Minyak Tercecer di Jalinbar Pringsewu
Ternyata, Minyak Goreng Bekas yang Tercecer di Jalinbar Pringsewu, Muatan Truk Colt Disel
Minyak yang tercecer di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kabupaten Pringsewu, merupakan minyak goreng bekas.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
Truk tersebut dari Pekon Tambahrejo Kecamatan Gadingrejo hendak menuju Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.
Ngecor Minyak di Laut Lampung, Kapal Empat Saudara Ditangkap Bakamla RI
Satuan Tugas Trisula Badan Keamanan Laut Republik Indonesia atau Indonesia Sea and Coast Guard (IDNCG) mengamankan 107 ton minyak ilegal di sekitar Pulau Condong, Lampung Selatan, Kamis (5/3/2020).
Minyak ilegal tersebut diangkut kapal SPOB Empat Saudara 01.
Saat diamankan, kapal sedang melakukan transfer minyak ke kapal TB S 36 di sekitar Pulau Condong.
Minyak diduga berasal dari pengeboran ilegal di Palembang.
Kasubdit Penyelenggaraan Operasi Laut (Garopsla) Bakamla RI Kolonel Bakamla Imam Hidayat menjelaskan, saat kapal Bakamla KB Belut Laut 406 melaksanakan patroli rutin pada Kamis lalu, pihaknya menemukan kapal SPOB Empat Saudara tengah melakukan transfer minyak di tengah laut Lampung.
Petugas kemudian memeriksa kapal tersebut.
Ada 17 anak buah kapal dan mereka tidak bisa menunjukkan surat persetujuan olah gerak (SPOG) dari Kesyahbandaran setempat.
"Mereka juga tidak bisa menunjukkan asal usul minyak tersebut," beber Imam Hidayat, Jumat (6/3/2020).
Sebanyak 107 ton minyak ilegal itu terdiri dari 100 ton marine fuel oil (MFO) atau dikenal minyak cong/minyak mentah dan 7 ton jenis high speed diesel (HSD).
Kapal Empat Saudara langsung diamankan.
Sementara kapal penerima/pembeli kemungkinan merupakan korban.
"Tapi hasilnya setelah dilakukan proses lebih lanjut," kata Imam.
Saat ini pihaknya masih menelusuri asal usul minyak tersebut.