Pilkada Metro 2020

Mufti Salim-Saleh Chandra Belum Dapat Restu di Metro, Ini Penjelasan NasDem Lampung

Rencana Ahmad Mufti Salim dan Saleh Chandra berduet dalam Pilkada Metro 2020 tampaknya menemui ganjalan.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama
Ketua DPW PKS Lampung Ahmad Mufti Salim saat menghadiri Musda Golkar di Graha Wangsa, Bandar Lampung, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Rencana Ahmad Mufti Salim dan Saleh Chandra berduet dalam Pilkada Metro 2020 tampaknya menemui ganjalan.

Ternyata, DPP Partai NasDem belum memberi restu untuk pasangan tersebut.

NasDem berencana mengumumkan rekomendasi untuk pasangan bakal calon kepala daerah pada 14 Maret 2020 mendatang.

Namun, rekomendasi untuk Kota Metro tidak ada di dalam daftar tersebut.

Ramaikan Pilkada Metro 2020, Mufti Salim Gandeng Saleh Chandra

Mufti Salim Sebut Dapat Rekomendasi dari PKS, Rudy Santoso Klaim Kantongi Suara Milenial Kota Metro

Politisi PPP Pandu Kusuma Dewangsa Hijrah ke NasDem

Saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, Ketua DPW Partai NasDem Lampung Taufik Basari membenarkannya.

Dia mengatakan, DPP NasDem belum akan mengumumkan rekomendasi untuk Kota Metro.

Alasannya, survei bakal calon di Kota Metro belum menuai hasil maksimal.

"Metro belum kita putuskan. Ini utamanya terkait dengan survei dan dinamika politik di kota tersebut," ungkap anggota Komisi III DPR RI ini kepada Tribunlampung.co.id, Kamis (12/3/2020).

Saat disinggung soal Saleh Chandra, pria yang biasa disapa Tobas ini mengaku rekomendasi NasDem untuk Kota Metro masih terbuka.

"Kita masih open (terbuka). Kita memang masih menunggu survei," kata dia.

Menanggapi kabar tersebut, Mufti tampak tenang-tenang saja.

Ketua DPW PKS Lampung ini membenarkan NasDem sedang melakukan survei sebagai salah satu mekanisme untuk menjatuhkan rekomendasi.

NasDem meminta Mufti untuk menunggu hingga proses survei selesai.

"Iya NasDem minta nunggu sampe awal April karena mereka lagi proses survei. Ya sesuai apa yang disampaikan Pak Tobas. Nanti abis survei baru ada putusan mereka," kata Mufti. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved