Ngamuk Ditilang Polisi, Pria Bawa Badik yang Tewas Ditembak Sempat Tantang Duel Anggota Reserse
Ngamuk Ditilang Polisi, Pria Bawa Badik yang Tewas Ditembak Sempat Tantang Duel Anggota Reserse
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang pria ngamuk gara-gara ditilang. Pria tersebut kemudian menyerang petugas dengan menghunus sebilah senjata tajam jenis badik.
Polisi yang merasa terancam langsung menembak pria yang ngamuk karena ditilang.
Seorang pria tak dikenal menyerang anggota polisi di Polres Kepulauan Meranti, Riau, karena tak terima ditilang. Polisi menembak pelaku hingga akhirnya tewas di tempat.
Berikut ini kronologi kejadian yang disampaikan Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Kamis (12/3/2020).
Pada Rabu (11/3/2020) pukul 16.00 WIB, seorang anggota SPK Polres Kepulauan Meranti, Brigadir Rizki Kurniawan, dihadang seorang pria tak dikenal saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Pria yang menghadang anggota polisi itu mengenakan jaket warna hitam yang membawa sebuah tas sandang warna hitam.
• Kekasihnya Asal Lampung Rusak Motor Saat Ditilang, Yuni Pastikan Tetap Cinta
• VIDEO Pria Mengamuk di Kantor Polisi karena Ditilang, Akhirnya Tewas Ditembak
• Viral Dangdutan di Kuburan, Sebelumnya Kondangan di Kuburan Dihibur Biduan Dangdut Cantik
"Menurut informasi dari warga, lelaki itu melakukan penghadangan kepada setiap pengendara sepeda motor yang melintasi Jalan Insit.
Karena meresahkan masyarakat, kemudian laki-laki tak dikenal tersebut dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti," sebut Sunarto.
Setibanya di pos jaga Polres, lanjut dia, petugas mencoba menenangkan pria tersebut.
Petugas juga menanyakan alamat dan alasan dia melakukan keributan di Jalan Insit.
Pria itu menjawab dengan nada keras. Dia mengaku tinggal di Jalan Perjuangan, Selat Panjang.
Tak hanya itu, pria itu juga dengan nada tinggi mengaku bahwa dirinya tidak senang karena sepeda motornya ditilang.
Petugas mencoba untuk menenangkan pria itu.
Ketika petugas meminta tas yang dibawanya untuk diperiksa, pria tersebut menolak dan marah-marah.
"Yang bersangkutan marah dan memukul meja piket SPK yang mengakibatkan monitor komputer terempas," kata Sunarto.
Melihat aksi tersebut, sambung dia, petugas jaga memanggil anggota piket Reskrim untuk menenangkan pria itu.
Namun, pria itu tidak bisa mengontrol emosi dan mengajak petugas piket Reskrim untuk berduel.
Akan tetapi, ajakan itu tidak dilayani petugas.
"Dia mau menyerang anggota dengan menggunakan paralon. Melihat situasi tersebut, petugas mencoba menenangkannya.
Namun, yang bersangkutan malah mengejar petugas di ruang penjagaan sambil mengeluarkan badik dari pinggangnya dan mencoba melukai petugas," terang Sunarto.
Karena membahayakan keselamatan petugas, sambung dia, pria tersebut terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
"Yang bersangkutan MD (meninggal dunia) di tempat," pungkas Sunarto.
Pemuda asal Lampung ngamuk ditilang hingga rusak motor

Sebelumnya, seorang pemuda asal Lampung bernama Adi Saputra (21) mengamuk karena ditilang polisi.
Adi Saputra mengamuk dengan merusak motor yang dikendarai karena tak terima ditilang polisi.
Kejadian di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019) pukul 06.36.
Selang sehari kemudian, Adi Saputra ditangkap polisi.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan saat berada di Mapolsek, Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019), membenarkan penangkapan Adi.
Ferdy Irawan menjelaskan motor yang dirusak itu ternyata bukanlah miliknya.
"Adi Saputra sudah diamankan di Polres, dengan kasus 480," ucapnya.
Pasal 480 KUHP mengatur tentang tindak pidana penadahan.
Ancaman hukuman tindak pidana ini bisa dipenjara paling lama empat tahun, atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.
Kronologi Kasus
Pihak kepolisian membeberkan kronologi peristiwa penilangan terhadap pengendera motor yang berujung pada perusakan.
Video perusakan itu kemudian viral di media sosial, Kamis 7 Februari 2019, dan menuai beragam komentar dari netizen.
Adapun yang merusak motor tersebut adalah pengendara motor itu sendiri yang disebut asal Lampung.
Penyebabnya lantaran tak terima motor ditilang polisi.
Lokasi kejadian di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019) pukul 06.36.
Berikut ini kronologi kejadian yang dirangkum dari pemberitaan kompas.com.
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Lalu Hedwin mengatakan, kejadian berawal saat pengendara melawan arus di putaran Pasar Modern BSD.
Petugas bernama Bripka Oky yang sedang bertugas di jalan tersebut pun menghentikan AS bersama teman perempuannya.
"Dia, kan, awalnya enggak pakai helm dengan alasan, 'Pak, saya dekat rumahnya', terus ya sudah kami bilang, 'Mana identitasmu mana?' Semua KTP, SIM, STNK, dia lupa bawa," kata Lalu saat dihubungi Kompas.com, Kamis.
Usai ditegur Bripka Oky, AS marah hingga membanting motor yang dikendarainya.
Bripka Oky pun mencoba menenangkan AS.
"Justru kami tenangkan dia, dia malah marah-marah menjadi-jadi. Ya sudah kami diam dulu deh tunggu sampai dia mereda marahnya begitu," ujarnya.
Bripka Oky beserta petugas lainnya terdiam sejenak untuk membiarkan AS meredam emosinya.
Dalam video yang beredar, seorang wanita yang dibonceng pria tersebut juga sempat menahan AS untuk tidak emosi.
Namun, AS terus membanting sepeda motor yang dikendarainya.
Belum diketahui apakah motor tersebut benar milik teman wanitanya itu.
Lalu melanjutkan, pengendara tersebut melalukan 4 pelanggaran sekaligus, yaitu melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukan surat izin mengemudi (SIM), dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
"Pelanggar melakukan beberapa pelanggaran. Salah satunya lawan arus di putaran Pasar Modern BSD dan di situ ada petugas dia berusaha menghindar," ucapnya.
Polisi menginstruksikan AS mengambil STNK kendaraan yang dikendarainya di rumahnya.
"Setelah dia mereda, kami kasih tahu kesalahannya, 'Ya sudah, Mas, tolong ambil dulu STNK, SIM kalau ada, kami tunggu sambil kami buatkan penilangan dengan barang bukti sepeda motor'," tutur Lalu.
AS bersama teman perempuannya pergi berjalan kaki usai diperintah petugas mengambil dokumen kendaraannya.
Sementara itu, motor yang dikendarai AS diamankan di Mapolres Tangerang Selatan.
"Lalu dia pergi untuk mengambil (dokumen kendaraannya), tetapi enggak tahu kok belum datang sampai sekarang. Kami tunggu-tunggu belum ada kabar," tutur Lalu.
Pihak kepolisian masih menunggu AS menunjukkan dokumen kendaraannya.
Bakar STNK
Kini kabar terbarunya, pria bernama AD tersebut dikabarkan juga membakar STNK motor tersebut.
Seperti yang diunggah oleh akun Instagram viking_independenmm2100_bekasi, Kamis (7/2/2019).
Akun itu mengunggah video yang diduga AD karena mengenakan pakaian hingga sandal yang sama dengan video saat dirinya merusak motor.
"Kan tadi nanyain nih STNK nya nih, nih STNK nih," ujar pria yang diduga AD sambil membakar STNK.
• Kekasih Pemuda Asal Lampung yang Ngamuk karena Ditilang Nangis Histeris, Grab Tawarkan Ojek Gratis
• Kekasih Pemuda Asal Lampung yang Ngamuk karena Ditilang Nangis Histeris, Grab Tawarkan Ojek Gratis
STNK yang dibakar dengan menggunakan pemantik korek api gas itu sempat susah karena terkena tiupan angin.
"Pembakaran STNK, oh banyak angin," ujar lelaki lain di video.
"Nih STNK ni? STNK asli yang dibakar?," tambah laki-laki tersebut.
"Enggak cuma motor doang yang gue hancurin, nih STNK nih, suratnya gue bakar," ujar AD.
"Mantul," kata pria lain.