Rakerwilsus NasDem Lampung

Ini Syarat Khusus bagi Balon Kada yang Dapat Rekomendasi dari NasDem

DPP Partai NasDem mengajukan syarat khusus kepada bakal calon kepala daerah yang berhak mendapatkan rekomendasi.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Kiki
Ketua Bappilu DPP NasDem Korwil Sumatera III Fauzi H Amro memberikan sambutan dalam Rakerwilsus II NasDem di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Sabtu (14/3/2020). 

Sinyal untuk Nessy

Bakal calon bupati Lampung Tengah Nessy Kalvia Mustafa menghadiri Rakerwilsus NasDem di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Sabtu (14/3/2020).

Nessy mengaku hadir untuk memenuhi undangan NasDem.

Namun, Nessy masih enggan menyebutkan apakah dia memenuhi undangan sebagai kader atau sebagai bakal calon bupati.

"Nanti aja ya. Biar pimpinan yang membacakan di depan, apakah betul surat undangan yang diberikan ke saya sama dengan yang dibacakan nanti," ungkap Nessy seraya tersenyum.

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Lampung direncanakan mengumumkan rekomendasi untuk bakal calon kepala daerah yang ambil bagian dalam pilkada.

Pemberian rekomendasi dilakukan dalam agenda Rapat Kerja Wilayah Khusus (Rakerwilsus) NasDem Lampung di Ballroom Hotel Emersia, Bandar Lampung, Sabtu (14/3/2020).

Hal itu sesuai dengan surat undangan nomor 014-SE/DPW-NasDem/LPG/III/2020 tentang rakerwilsus dan penyerahan rekomendasi bakal calom kepala daerah dan wakil kepala daerah.

"Yoi, kita umumkan rekom di Emersia," kata Ketua DPW NasDem Lampung Taufik Basari kepada Tribunlampung.co.id.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, sejumlah bakal calon kepala daerah untuk kabupaten/kota di Lampung diminta hadir dalam penyerahan rekomendasi tersebut.

Di antaranya, Nanang Ermanto-Pandu (Lampung Selatan), Raden Adipati Surya-Edward (Way Kanan), Nasir-Naldi Rinara (Pesawaran), Nessy Kalvia Mustafa (Lampung Tengah), dan Agus Istiqlal (Pesisir Barat). (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved