Istri Dibakar di Dalam Truk, Polisi Ungkap Kejanggalan Suami Simpan Bensin di Mobil

Istri Dibakar di Dalam Truk, Polisi Ungkap Kejanggalan Suami Simpan Bensin di Mobil

TribunKaltim.Co/Zainul
Istri Dibakar di Dalam Truk, Polisi Ungkap Kejanggalan Suami Simpan Bensin di Mobil 

"Alhamdulillah berkat kesigapan rekan-rekan saya di lapangan yang dipimpin oleh bapak Kapolsek Balikpapan Selatan bersama Tim Beruang Hitam Polresta Balikpapan dan tim Opsnal Polsek Balikpapan Selatan kemudian dibantu oleh tim opsnal dari Polda dan Resmob."

"Kita memang sering kerja sama seperti itu dan Alhamdulillah belum 1 kali 24 jam kita sudah bisa menangkap pelaku," kata Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi saat merilis penangkapan tersangka di Mapolresta Balikpapan, Jumat malam (13/3).

Lebih lanjut ia menuturkan, pelaku diamankan di kawasan Sungai Nangka dan bersembunyi di tumpukan ban bekas.

"Pelaku ditangkap di Balikpapan di sekitar TKP sekitar Kelurahan Damai Bahagia jadi setelah dia melakukan kejahatannya dia lari di ladang-ladang yang ada di situ," lanjutnya.

Sementara itu, pelaku tidak mengakui perbuatannya.

Ia berkilah bahwa dirinya tidak melakukan pembakaran secara sengaja kepada istrinya bernama Eviana Ros (30) hingga menderita luka bakar 70 persen di sekujur tubuhnya.

"Ndak Saya ndak bakar. Memang awalnya kita sempat cekcok bertengkar urusan rumah tangga.

Bensin itu memang saya bawa dan saya taruh dalam mobil karena biasanya mobil itu saat dinyalakan harus dipancing pakai bensin dulu," kilahnya

Namun demikian alasan yang disampaikan oleh pelaku tersebut dinilai terdapat beberapa kejanggalan dan akan diselidiki oleh pihak kepolisian,

mengingat mobil truk yang dikemudikan oleh pelaku menggunakan bahan bakar solar dan bukan bahan bakar premium.

Selain itu, polisi juga akan melakukan penyelidikan terkait status hubungan keduanya yang disebut-sebut hanya sebatas nikah siri.

Atas perbuatannya itu polisi menjerat tersangka dengan pasal 351 Undang-undang KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun.

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved