Baru Bebas, Vanessa Angel Ditangkap Kasus Narkoba Bareng Suami
Kabar itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru saat dihubungi awak media, Selasa (17/3/2020).
TRIBUNLAMPUNG.ID -- Vanessa Angel dan suaminya ditangkap polisi kasus narkoba. Kabar Vanessa Angel bersama suaminya ditangkap aparat kepolisian beredar, Senin (16/3/2020) malam.
Vanessa Angel dan suami ditangkap polisi diduga kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Kabar itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru saat dihubungi awak media, Selasa (17/3/2020).
"Benar diamankan (Vanessa Angel dan suami diamankan terkait narkoba)," kata Kombes Audie Latuheru.
Namun, Audie Latuheru belum mau membocorkan soal kronologi Vanessa Angel dan suaminya diamankan oleh aparat kepolisian.
Pernah dipenjara kasus prostitusi online
Sebelumnya Vanessa Angel pernah juga ditangkap karena dugaan prostitusi online di Surabaya.
Setelah vonis 5 bulan penjara, akhirnya Vanessa Angel bebas dari Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.
Vanessa Angel terlibat kasus dugaan penyebaran konten asusila dama prostitusi online beberapa waktu lalu.
Kepala Rutan Medaeng Teguh Pamuji, mengatakan Vanessa Angel kini telah menjadi manusia bebas sebagaimana sama dengan yang lainnya.
"Hari ini Minggu 30 Juni Vanessa Angel sudah selesai menjalani pidana atas putusan dari Majelis Hakim dan sudah di eksekusi oleh Kejaksaan. Ia sekarang sudah menjadi manusia bebas sebagaimana kita semua," ujarnya, Minggu, (30/6/2019).
Teguh menjelaskan bahwa bebasnya Vanessa Angel murni bebas dan bukan bebas bersyarat.
Artinya, masa penahanan terhadap Vanessa sudah selesai
"Karena ini bebas murni jadi yang bersangkutan tidak ada wajib lapor, bukan satu hari ya. Memang hari ini tepat Vanessa bebas. Masa penahanannya hari ini sudah selesai dan bebas," tegasnya.
Teguh menambahkan sebelum Vanessa keluar untuk bebas.