Kasus Corona di Lampung

Dampak Corona, Perpustakaan Unila Tak Layani Peminjaman Buku, Agenda Seminar Mahasiswa Ditiadakan

Salah satu mahasiswa Randi mengaku hendak mengurus surat bebas perpustakaan sebagai syarat wisuda. Namun gagal diurus.

Tribunlampung.co.id/Sulis
Kondisi Perpustakaan Unila, Rabu 18 Maret 2020. Dampak Corona, Perpustakaan Unila Tak Layani Peminjaman Buku, Agenda Seminar Mahasiswa Ditiadakan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID. BANDAR LAMPUNG - Imbas surat edaran rektor Unila terkait protokol darurat pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19, pelayanan di perpustakaan kampus negeri ini dibatasi.

Pantauan Tribunlampung.co.id, Selasa (18/3/2020), nampak masih ada mahasiswa yang mendatangi perpustakaan untuk mengurus surat bebas perpus maupun melakukan peminjaman buku.

Sekitar belasan siswa datang dalam waktu berbeda namun tidak bisa mendapatkan pelayanan.

Terpampang tulisan print out mengenai jam lembur sore atau penambahan jam kerja yang turut ditiadakan hingga 28 Maret mendatang.

Salah satu mahasiswa Randi mengaku hendak mengurus surat bebas perpustakaan sebagai syarat wisuda.

Hasil Penelitian UI: Jambu Biji Bisa Tangkal Virus Corona

Salat Jumat Tetap di Masjid, Lampung Belum Darurat Corona

Hati-Hati Lintasi Jalinbar Pringsewu, Banyak Lubang Akibat Aspal Dikelupas

Pemprov Lampung Gelar Pasar Murah Stabilkan Harga Gula Akibat Corona

Namun gagal diurus lantaran pelayanan tersebut sementara waktu ditutup.

"Ya katanya suruh nunggu sampai akhir bulan. Ngikutin kebijakan pemerintah dan rektor," keluhnya.

Nampak beberapa mahasiswa lainnya juga terpaksa menelan kekecewaan lantaran tidak bisa mengurus surat bebas perpus.

"Mau gimana lagi, nunggu sampai pelayanan buka kembali," beber perempuan berhijab itu.

Meskipun pelayanan ditutup, petugas perpustakaan memang nampak standby di ruang pelayanan dengan kondisi pintu masuk ruang dalam keadaan dikunci dari dalam.

Salah satu PKL di Perpustakaan Unila menyebut jika pelayanan sementara ditutup sejak kemarin sampai 28 Maret mendatang.

Tak hanya perpustakaan yang pelayanannya terganggu, terkait kegiatan seminar proposal, seminar hasil dan uji komprehensif di Lingkungan FKIP sementara waktu juga ditiadakan.

Penundaan terkait seminar ini dilakukan sejak 17 -28 Maret mendatang.

Jika dinilai mendesak, dalam surat edaran yang ditandatangani wakil dekan bidang akademik dan kerjasama FKIP Unila itu, seminar dan kegiatan ujian komprehensif bisa dilakukan secara daring (video conference). (Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia M)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved