Kasus Corona di Indonesia

Pasien ODP Corona yang Kabur dari Rumah Sakit Dijemput Polisi

Kendati demikian, pasien tersebut masih dirawat di ruang umum dan tidak dimasukkan ke dalam ruang isolasi khusus.

Editor: wakos reza gautama
Shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi 

Menurutnya, selama belum diperbolehkan pulang maka pasien tidak bisa mengambil keputusannya sendiri.

Sehingga sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, pasien harus diperiksa lebih lanjut ke RSUD Dr Loekmonohadi Kudus.

‎"Harus dipastikan dulu, apakah pasien itu positif atau tidak," jelas dia.

Pasalnya, gejala yang dialami pasien itu mirip sekali dengan gejala virus corona yakni batuk disertai demam.

"Memang gejalanya ada kecenderungan ke arah sana," ujarnya.

Sebelumnya, pasie‎n memeriksakan diri ke RS Mardi Rahayu dan memiliki gejala tersebut.

Namun karena pasien tidak mau dirujuk, selanjutnya memilih untuk pulang.

Juru Bicara RS Mardi Rahayu, dr Yuliana Wara mengatakan, telah menerima pasien tersebut di ruang instalasi gawat darurat (IGD) sekitar pukul 19.00, Minggu (15/3/2020).

"Setelah dijelaskan bahwa diduga (suspek) COVID-19 dan perlu dirujuk ke Ruang Isolasi RSUD dr Loekmonohadi Kudus, pasien menolak.

Dia memaksa meninggalkan rumah sakit," ujarnya.

Informasi identitas pasien sudah dilaporkan ke Satgas COVID-19 Kudus.

Tujuannya agar dapat segera ditindaklanjuti bersama aparat pemerintah setempat.

Apalagi kondisi pasien tersebut memiliki riwayat perjalanan 14 hari sebelumnya berangkat umroh dan ke Australia.

"Kami harapkan pasien bisa mematuhi arahan petugas kesehatan.

Baik bila disarankan untuk mengisolasi diri di rumah atau diisolasi di rumah sakit.

Supaya meminimalkan potensi penularan ke lebih banyak orang lain," ujar dia. (Tribun Jateng)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved