Pelayanan Publik
Tarif Tol Jagorawi Tahun 2020, Siapkan Saldo e-Toll untuk Pembayaran di Tol Jakarta-Bogor-Ciawi
Daftar tarif Tol Jakarta-Bogor-Ciawi atau tarif Tol Jagorawi Tahun 2020, pastikan saldo e-Toll Anda mencukupi.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Bagi Anda yang akan bepergian menggunakan jalan tol ruas Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Tol Jagorawi), simak tarif Tol Jakarta-Bogor-Ciawi atau tarif Tol Jagorawi Tahun 2020.
Pembayaran di Tol Jagorawi tetap menggunakan e-Toll.
Tarif ruas Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) resmi naik.
PT Jasa Marga selaku pengelola jalan tol menyatakan terhitung sejak Kamis (19/12/2019) pukul 00.00 WIB, tarif Tol Jagorawi naik.
Tarif baru ini berlaku untuk semua golongan kendaraan yang telah disesuaikan.
Artinya, tidak semua besarnya naik, tetapi ada juga yang bertahan, bahkan turun signifikan dari sebelumnya.
Spesifiknya, kenaikan tarif tol berlaku untuk kendaraan golongan I dan II.
Kendaraan golongan I mengalami kenaikkan Rp 500 yakni menjadi Rp 7.000.
Kemudian, untuk golongan II naik Rp 2.000 menjadi Rp 11.000.
Kenaikan tarif berdasarkan pertimbangan inflasi Jakarta dan Bogor.
Sementara itu tarif untuk kendaraan golongan III mengalami penurunan Rp. 1.500 dari sebelumnya Rp. 13.000.
Tarif tol kendaraan golongan II kini menjadi Rp 11.500.
Kendaraan yang termasuk golongan II adalah truk dengan 2 (dua) gandar.
Untuk kendaran golongan IV masih tetap dan tidak berubah yakni bertarif Rp 16.000.
Lalu, kendaraan golongan V turun sebanyak Rp 3.500 menjadi Rp 16.000.