Kasus Corona di Lampung

Satgas Virus Corona di Lampung Selatan Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Ruang Publik

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan melakukan penyemprotan disinfektan pada ruang-ruang publik.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C
Ilustrasi - Salah satu tempat ibadah di Pesawaran disemprot disinfektan. Satgas Virus Corona di Lampung Selatan Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Ruang Publik 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan melakukan penyemprotan disinfektan pada ruang-ruang publik.

Langkah tersebut untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.

Kepala Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pencegahan Penyebaran Covid-19 Kabupaten Lampung Selatan, M Darmawan mengatakan, penyemprotan disinfektan ini sudah dilakukan di beberapa titik di Lamsel.

“Untuk penyemprotan disinfektan ini sudah dilakukan, khususnya di kantor-kantor di lingkungan pemerintah daerah. Terutama kantor pelayanan publik, seperti di Disdukcapil,” ujar M Darmawan kepada Tribunlampung.co.id, Sabtu (21/3/2020).

Pemkab Lampung Selatan Alokasikan Rp 3 Miliar Lebih Antisipasi Penyebaran Virus Corona di Lamsel

RS Bob Bazar Lampung Selatan Tiadakan Jam Besuk Umum

Disdukcapil Lampung Selatan Hanya Layani Dokumen untuk Pengurusan BPJS

Untuk ruang publik lainnya, lanjut M Darmawan, seperti tempat ibadah, juga sudah dilakukan penyemprotan oleh pihak Polres Lampung Selatan.

Gugus tugas percepatan penanggulanan virus corona atau Covid-19 Lampung Selatan, kata M Darmawan, juga akan memasukan penyemprotan disinfektan pada ruang publik ini sebagai program pencegahan penyebaran Covid-19.

“Tentu nantinya ruang-ruang publik yang banyak didatangi orang akan kita lakukan penyemprotan disinfektan,” kata Darmawan.

Menurut Darmawan, untuk penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 ini salah satu fokusnya pada Pelabuhan Bakauheni yang menjadi penghubung utama pulau Jawa dan Sumatera.

Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto pun telah meminta kepada pihak PT. ASDP cabang Bakauheni memperketat pengawasan dan pemeriksaan lalu lintas penumpang dan kendaraan melalui pelabuhan.

“Pak Bupati (Nanang Ermanto) sudah minta kepada pihak pelabuhan untuk memperketat pengawasan, baik pada arus keberangkatan maupun kedatangan. Tidak hanya pada penumpang pejalan kaki, tetapi juga kendaraan,” tegas Darmawan. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved