Tribun Lampung Selatan
Pemkab Lampung Selatan Alokasikan Rp 3 Miliar Lebih Antisipasi Penyebaran Virus Corona di Lamsel
Pemkab Lampung Selatan serius melakukan penanganan pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan serius melakukan penanganan pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).
Selain membentuk satgas percepatan penanganan pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19, Pemkab Lamsel juga menyiapkan anggaran untuk melakukan penanganan pencegahan penyebaran virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan, Tiongkok ini.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Lampung Selatan, Intji Indriati mengatakan, pemerintah daerah memiliki anggaran untuk kondisi-kondisi yang tidak terduga, seperti bencana.
Besaran anggaran yang tersedia, kata Intji Indriati, sekira Rp 3.046 miliar, yang bisa digunakan untuk percepatan penanganan pencegahan virus corona Covid-19 di Lampung Selatan.
• Pemkot Metro Lakukan Penyemprotan Disinfektan Antisipasi Penyebaran Virus Corona
• Khawatir Bawa Virus Corona Pulang dari Bogor, 1 Pegawai Terminal Rajabasa Dirumahkan
• Jumlah Pasien Virus Corona di Indonesia Sebanyak 309 Kasus pada Kamis 19 Maret 2020
Menurut Intji Indriati, sesuai dengan surat Kementerian Keuangan, serta edaran dari Kemendagri, jika memang dibutuhkan alokasi anggaran untuk penanganan pencegahan virus corona, pemda bisa efisiensi anggaran pada APBD guna mendukung langkah pencegahan penyebaran virus corona.
“Kita bisa merubah dana DAK yang sudah dialokasikan penganggaran kegiatannya. Juga melakukan efisiensi anggaran. Seperti pada anggaran perjalanan dinas,” ujar Intji Indriati, seusai mengikuti rapat pembentukan satgas percepatan penanganan pencegahan virus corona, Kamis (19/3/2020).
Pemkab Lampung Selatan, membentuk satgas percepatan penanganan pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).
Satgas ini melibatkan lintas instansi.
Selain dari unsur pemerintah daerah, juga terlibat unsur dari TNI dan Polri.
Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto mengatakan, pembentukan satgas ini untuk melakukan percepatan penanganan pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Adanya satgas ini harapannya, kordinasi lintas sektoral akan lebih mudah dilakukan. Sehingga langkah penanganan penyeberan bisa lebih terkordinasi dengan baik,” ujar dirinya saat memimpin rapat pembentukan satgas.
Ketua satgas percepatan penanganan pencegahan penyeberan virus corona adalah Pj Sekretaris Kabupaten Lampung Selatan, Tharmin.
Sedangkan untuk ketua pelaksana satgas adalah Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) M Darmawan.
“Kita berharap, tidak ada penyebaran virus corona di Lampung Selatan. Tetapi kesiapsiagaan, tetap harus kita lakukan guna mengantisipasi penyebarannya,” kata Supriyanto. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)