Berita Lampung
Daftar 56 SPPG Dinonaktifkan Imbas Keracunan MBG, Termasuk 2 di Lampung
Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang mengatakan, keputusan untuk menonaktifkan 56 SPPG merupakan bentuk evaluasi agar kasus serupa tidak terulang.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) telah menonaktifkan 56 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) pasca maraknya kasus keracunan.
Dua di antaranya ada di Lampung, yakni SPPG Penumangan Tulangbawang Tengah Tulangbawang Barat dan SPPG Kotabumi Lampung Utara.
Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang mengatakan, keputusan untuk menonaktifkan 56 SPPG merupakan bentuk evaluasi agar kasus serupa tidak terulang kembali.
"Setiap SPPG wajib mematuhi standar keamanan pangan yang berlaku. Penonaktifan sementara ini adalah bagian dari evaluasi menyeluruh agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak penerima MBG, menjadi prioritas utama,” ujar Nanik, Senin (29/9/2025).
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), kata Nanik, tengah melakukan pengujian terhadap sampel makanan dari 56 SPPG tersebut. Nanik menambahkan, langkah tegas ini diambil untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program MBG.
"BGN berkomitmen penuh mencegah insiden serupa terulang. Dengan penguatan pengawasan, kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap program MBG tetap terjaga," ujar Nanik.
Berikut daftar SPPG yang dinonaktifkan:
- SPPG OKI Pedamaran Menang Raya
- SPPG Musi Banyuasin Babat Toman Manggun Jaya
- SPPG Ogan Ilir Muara Kuang Ramakasih
- SPPG OKU Baturaja Timur Sukaraya
- SPPG Karimun Karimun Sungai Lakam Timur 1
- SPPG Kota Palembang Kalidoni
- SPPG Karimun Meral Sei Raya
- SPPG Kota Batam Sagulung Sungai Pelunggut
Banang dan TAPD Lampung Bahas Evaluasi Kemendagri terhadap APBD Perubahan 2025 |
![]() |
---|
Tak Punya Wewenang dalam Penyaluran Kredit FLPP, Pemprov Lampung Beri Alasan |
![]() |
---|
Diduga Kerap Dibully, Siswa SMP di Pesisir Barat Tikam Teman Sekelas Pakai Gunting |
![]() |
---|
Direksi Baru BUMD PT Wahana Rarharja dan PT LJU Resmi Dikukuhkan Gubernur Lampung |
![]() |
---|
Golkar Lampung Siapkan Sembako dan Pengobatan Gratis, Puncak HUT ke-61 Doa Bersama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.