Berita Lampung
Daftar 56 SPPG Dinonaktifkan Imbas Keracunan MBG, Termasuk 2 di Lampung
Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang mengatakan, keputusan untuk menonaktifkan 56 SPPG merupakan bentuk evaluasi agar kasus serupa tidak terulang.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) telah menonaktifkan 56 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) pasca maraknya kasus keracunan.
Dua di antaranya ada di Lampung, yakni SPPG Penumangan Tulangbawang Tengah Tulangbawang Barat dan SPPG Kotabumi Lampung Utara.
Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang mengatakan, keputusan untuk menonaktifkan 56 SPPG merupakan bentuk evaluasi agar kasus serupa tidak terulang kembali.
"Setiap SPPG wajib mematuhi standar keamanan pangan yang berlaku. Penonaktifan sementara ini adalah bagian dari evaluasi menyeluruh agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak penerima MBG, menjadi prioritas utama,” ujar Nanik, Senin (29/9/2025).
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), kata Nanik, tengah melakukan pengujian terhadap sampel makanan dari 56 SPPG tersebut. Nanik menambahkan, langkah tegas ini diambil untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program MBG.
"BGN berkomitmen penuh mencegah insiden serupa terulang. Dengan penguatan pengawasan, kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap program MBG tetap terjaga," ujar Nanik.
Berikut daftar SPPG yang dinonaktifkan:
- SPPG OKI Pedamaran Menang Raya
- SPPG Musi Banyuasin Babat Toman Manggun Jaya
- SPPG Ogan Ilir Muara Kuang Ramakasih
- SPPG OKU Baturaja Timur Sukaraya
- SPPG Karimun Karimun Sungai Lakam Timur 1
- SPPG Kota Palembang Kalidoni
- SPPG Karimun Meral Sei Raya
- SPPG Kota Batam Sagulung Sungai Pelunggut
| Dendi Ramadhona Jadi Tersangka Korupsi Proyek SPAM, Penyidik Sita Mobil hingga Sertifikat |
|
|---|
| Peringati Hari Sumpah Pemuda, Eva Harapkan Pemuda Menjaga Nama Baik Daerah |
|
|---|
| Polsek Tanjung Bintang Amankan 2 Pelaku Pengeroyokan, 5 Lainnya DPO |
|
|---|
| Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Jadi Tersangka Proyek Air Minum Senilai Rp8,2 M |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 28 Oktober 2025, Bakal Hujan Merata |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.