Berita Lampung
Diduga Kerap Dibully, Siswa SMP di Pesisir Barat Tikam Teman Sekelas Pakai Gunting
Diduga korban bully, siswa SMP negeri di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, berinisial SR (13), menikam teman sekolahnya JS (13) hingga meninggal
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat – Seorang siswa SMP Negeri di Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, berinisial SR (13), menikam teman sekolahnya JS (13) hingga meninggal dunia. Peristiwa ini terjadi di ruang kelas VII A pada Senin (29/9) sekitar pukul 10.20 WIB.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Lampung Kompol Zaldy Kurniawan menjelaskan, kejadian bermula karena SR sering menjadi korban perundungan yang dilakukan JS.
"Pelaku ini sering mendapat perlakuan perundungan dari korban hingga akhirnya berujung maut dengan ditikam menggunakan gunting di dalam kelas," ujar Kompol Zaldy saat diwawancarai melalui WhatsApp, Selasa (30/9/2025).
Menurutnya, sebelum peristiwa berdarah itu terjadi, JS datang ke kelas dan menendang meja pelaku.
Setelah itu, JS memukul kepala SR yang tengah duduk di bangku.
"Pelaku kemudian mengambil gunting di laci meja dan langsung menusuk ke arah korban. Tusukan mengenai pelipis mata kanan, kepala bagian belakang, hingga punggung korban," jelasnya.
Akibat luka tusuk, JS terjatuh dan sempat dilarikan ke Puskesmas Biha, Kecamatan Pesisir Selatan. Namun nyawa korban tidak tertolong.
Peristiwa tersebut disaksikan langsung oleh sejumlah siswa yang kemudian berteriak minta tolong hingga guru datang ke lokasi. Polisi telah memeriksa enam orang saksi dan mengamankan barang bukti berupa gunting, baju korban, dan tas.
SR kini ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 80 jo 76.C Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana menambahkan, pihaknya sudah mengamankan pelaku.
"Perkelahian yang berujung meninggal dunia ini terjadi meski pelaku dan korban berbeda kelas," ungkapnya.
Ringkus Pembunuh Kakak Beradik
Petugas kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan kakak beradik di Kabupaten Pesisir Barat Lampung setelah empat bulan melakukan pengejaran.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, polisi menangkap Eka Stia (19), pelaku pembunuhan kakak beradik.
Pelaku merupakan warga Pekon Baturaja, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.
Pelaku tega menghabisi nyawa dua bocah kaka beradik yang tidak berdosa tersebut pada Rabu (14/5/2025) pukul 14.00 WIB.
Direksi Baru BUMD PT Wahana Rarharja dan PT LJU Resmi Dikukuhkan Gubernur Lampung |
![]() |
---|
Golkar Lampung Siapkan Sembako dan Pengobatan Gratis, Puncak HUT ke-61 Doa Bersama |
![]() |
---|
Pastikan Hidangan Higienis, Pemkot Bandar Lampung Maksimalkan Satgas MBG di Sekolah |
![]() |
---|
Akad Massal 26 Ribu KPR FLPP, Begini Kata Akademisi UIN Raden Intan Lampung |
![]() |
---|
Petani Pringsewu Andalkan Padi Unggul Inpari 32 dan Cakra Buana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.