CPNS Lampung 2019

Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019 untuk Pemerintah Kabupaten Lampung Barat

Berikut pengumuman hasil Tes SKD CPNS 2019 untuk lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.

grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019 untuk Pemerintah Kabupaten Lampung Barat. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG BARAT - Sesuai jadwal, Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis pengumuman hasil Tes SKD CPNS 2019 pada 22-23 Maret 2020.

Untuk di Lampung, sejumlah instansi juga sudah mengumumkan hasil Tes SKD CPNS 2019.

Salah satunya adalah Pemerintah Kabupaten Lampung Barat. Berikut pengumuman hasil Tes SKD CPNS 2019 untuk lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.

Pengumuman yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, di laman lampungbaratkab.go.id.

 Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019 untuk Pemerintah Provinsi Lampung

 Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019 untuk Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan

Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019 untuk Pemerintah Kabupaten Lampung Utara

Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019 untuk Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah

Berikut, link download pengumuman hasil Tes SKD CPNS 2019 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.

(download di sini)

Bandar Lampung Umumkan Besok

Di sisi lain, Kabid Pengadaan, Pembinaan, dan Pemberhentian Badan Kepegawaian Daerah Bandar Lampung Eni Dhartati menerangkan, untuk formasi di Bandar Lampung, Pengumuman SKD akan dilakukan pada Senin (23/3/2020) besok.

"Hari ini baru Pengumuman bersama terlebih dahulu oleh provinsi. Untuk formasi Bandar Lampung, insya Allah menyusul Senin besok," jelas Eni kepada Tribunlampung.co.id, Minggu (22/3/2020).

Berikut link Pengumuman bersama yang bisa diakses pelamar melalui laman website lampungprov.go.id

Pengumuman peserta atau pelamar yang lolos SKD bisa mengecek melalui laman http://www.bandarlampungkota.go.id dan https://web.bkdkotabandarlampung.id.

Pengumuman besok, sambung Eni, baru sebatas peserta yang dinyatakan lolos untuk melanjutkan tahap seleksi kompetensi bidang (SKB) setelah melalui pemeringkatan di formasinya.

"Namun untuk jadwal SKB belum ada di dalam Pengumuman tersebut. Karena belum ada kabar dari Panselnas," ungkap perempuan berjilbab ini.

Untuk itu, terusnya, BKD Bandar Lampung mengimbau kepada pelamar yang lolos SKD untuk selalu memantau website pemkot maupun BKD Bandar Lampung.

"Terkait jadwal pelaksanaan tes SKB akan diberitahukan kemudian, siap-siap pantau link tersebut. Kita juga sampai saat ini masih menunggu kepastiannya," terangnya.

Total peserta tes CPNS Bandar Lampung sebanyak 2.530 pelamar.

Peserta tes bersaing ketat memperebutkan 358 formasi untuk tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.

Dari total 358 formasi, 2 persen atau 7 formasi di antaranya dialokasikan untuk penyandang disabilitas.

Berdasarkan data Tribunlampung.co.id sebelumnya, formasi disabilitas guru sudah terpenuhi.

Namun untuk disabilitas dokter spesialis selain spesialis kulit dan kelamin dan spesialis bedah, masih kosong.

Formasi dokter spesialis yang masih kosong yakni untuk formasi bedah mulut, spesialis gizi klinik, spesialis mata, spesialis paru, spesialis radiologi, dan spesialis THT.

Begitu juga untuk formasi disabilitas dokter umum dan apoteker juga masih nihil pelamar.

Sementara formasi disabilitas guru yang sudah terisi semua.

Rinciannya, guru bahasa Indonesia, guru sekolah dasar, dan guru matematika.

521 Instansi

Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah hari ini akan mengumumkan hasil tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS, Minggu (22/3/2020).

Pengumuman hasil SKD CPNS 2019 dilakukan secara serentak, dan berlangsung dua hari, yaitu hari ini dan Senin (23/3/2020).

Peserta tes bisa memantau kelulusan hasil tes SKD CPNS 2019 lewat situs sscn.bkn.go.id.

Diketahui, BKN telah menyerahkan hasil SKD CPNS 2019 kepada 521 instansi yang membuka rekrutmen CPNS 2019.

Yang terdiri dari 65 instansi pemerintah pusat meliputi kementerian/lembaga) dan 456 instansi
pemerintah daerah di tingkat provinsi/kabupaten/kota.

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Paryono mengatakan, proses verifikasi dan validasi (verval) SKD CPNS 2019 telah usai dilakukan, beberapa waktu lalu.

Hasil verval ini juga telah mendapat signature (DS) dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Penyerahan hasil SKD juga telah disampaikan kepada seluruh admin instansi melalui portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN).

"Kami meminta instansi untuk menyiapkan Pengumuman hasil SKD untuk disampaikan secara serentak kepada pelamar CPNS," kata Paryono dikutip dari siaran pers BKN.

Hasil SKD CPNS 2019, kata Paryono, akan diumumkan melalui laman website atau media sosial instansi masing-masing pada 22 – 23 Maret 2020.

Sementara itu, BKN juga resmi menunda pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019.

Penundaan tes SKB terkait adanya wabah corona yang kini ditetapkan sebagai bencana nasional.

Sedianya, tes SKB CPNS 2019 akan digelar mulai 25 Maret 2020, tapi diundur karena ada virus corona.

Masih kata Paryono, pelaksanaan tes SKB ditunda hingga ada kebijakan lebih lanjut oleh Panselnas.

Ia menambahkan, bagi pelamar yang dinyatakan lulus dan lanjut SKB harus tetap memantau website/media sosial instansi.

Tak lain demi menunggu keputusan pelaksanaan SKB yang akan ditentukan kemudian.

Adapun kriteria peserta yang dinyatakan lolos ke tahap SKB adalah mereka yang nilainya termasuk tiga kali formasi perangkingan.

Hal ini sesuai dengan Permenpan Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019.

Juga Permenpan Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS Tahun 2019.

Simulasi Cara Menentukan Peserta SKD Lolos ke SKB

Sementara itu, ada beberapa skema penentuan peserta SKD ke tahap SKB CPNS 2019.

Selain lewat nilai ambang batas (passing grade), ada skema lain yang digunakan untuk menentukan peserta lolos ke tahap SKB.

Peserta SKB dipilih berdasarkan passing grade dengan jumlah kuota tiga kali lebih banyak dari jumlah formasi yang dilamar.

BKN menyampaikan simulasi dalam menentukan peserta SKD lolos ke tahap SKB.

Dilansir dari Instagram @bkngoidofficial, ada beberapa tahapan penentuan peserta SKD lolos ke tahap SKB lewat simulasi singkat.

Berikut simulasi singkat dari BKN untuk menentukan peserta SKD lolos ke tahap SKB, simak selengkapnya:

a. Jika terdapat peserta dengan nilai SKD sama, maka kelulusan didasarkan nilai yang lebih tinggi berurutan dari TKP, TIU, dan TWK.

Sebagai contoh terdapat tujuh peserta ujian.A dengan skor TKP 150, TIU 110, TWK 135 dan nilai kumulatif 395

B dengan skor TKP 148, TIU 125, TWK 115 dan nilai kumulatif 388

C dengan skor TKP 145, TIU 105, TWK 117 dan nilai kumulatif 367

D dengan skor TKP 147, TIU 115, TWK 105 dan nilai kumulatif 367

E dengan skor TKP 146, TIU 112, TWK 109 dan nilai kumulatif 367

F dengan skor TKP 146, TIU 110, TWK 100 dan nilai kumulatif 356

G dengan skor TKP 146, TIU 115, TWK 95 dan nilai kumulatif 356

Sebagai catatan, jika dibutuhkan satu formasi, maka kuotanya peserta yang masuk tahap SKB sebanyak tiga orang yaitu peserta A, B, dan D.

Jika dibutuhkan dua formasi, banyaknya peserta SKB berjumlah enam orang, yaitu A, B, D, E, C, dan G.

Penentuan Peserta SKD ke Tahap SKB CPNS 2019 (Instagram/ @bkngoidofficial)
b. Jika terdapat sejumlah peserta dengan nilai total SKD sama dan nilai sub-tes, baik TKP, TIU, dan TWK sama, maka seluruh peserta itu dapat mengikuti SKB.

Contoh terdapat empat peserta sebagai berikut.

A dengan skor TKP 150, TIU 110, TWK 135 dan nilai kumulatif 395
B dengan skor TKP 148, TIU 125, TWK 115 dan nilai kumulatif 388
C dengan skor TKP 147, TIU 105, TWK 117 dan nilai kumulatif 367
D dengan skor TKP 147, TIU 105, TWK 117 dan nilai kumulatif 367

Jika dibutuhkan satu formasi, peserta C dan D mempunyai komponen sub-tes yang sama, maka keempat peserta ini masuk ke tahap SKB.

Simulasi menentukan peserta SKD lolos ke tahap SKB (Instagram/bkngoidofficial)
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan nilai ambang batas atau passing grade kelulusan SKD lewat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 24 Tahun 2019.

Berikut nilai ambang batas minimal atau passing grade lolos SKD CPNS 2019:

1. Para pelamar dengan jalur formasi umum dan formasi khusus tenaga pengamanan siber (cyber security):

- Tes Karakteristik Pribadi (TKP) sebesar 126

- Tes Intelegensia Umum (TIU) sebesar 80

- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebesar 65

2. Bagi formasi khusus yang terdiri dari lulusan terbaik (cumlaude) dan Diaspora:

- Nilai akumulatif yang harus dilampaui adalah 271

- Nilai TIU minimal sebesar 85

3. Jalur disabilitas:

- Nilai akumulatif 260

- Nilai TIU paling rendah sebesar 70

4. Jalur putra/i Papua dan Papua Barat:

- Nilai akumulatif minimal 260

- TIU sebesar 60

5. Dokter Spesialis, Dokter gigi spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dokter, Dokter Gigi, Instruktur Penerbang:

- Nilai akumulatif yang harus dilampaui adalah 271

- Nilai minimal TIU 80

6. Formasi jabatan Rescuer, Bosun, Jenang Kapal, Juru Mesin Kapal, Juru Minyak Kapal, Juru Mudi Kapal, Kelasi, Kerani, Oiler, Nakhoda, Mualim Kapal, Kepala Kamar Mesin Kapal, Masinis Kapal, Mandor Mesin Kapal, Juru Masak Kapal dan Pengamat Gunung Api:

- Nilai akumulatif paling sebesar 260

- Nilai TIU paling rendah sebesar 70

Demikian, pengumuman hasil Tes SKD CPNS 2019 untuk lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.(Tribunlampung.co.id/Noval Andriansyah/Sulis Setia M)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved