Kapolres Ditertawakan Pelajar saat Suruh Pulang dari Kafe, AKBP Yani Permana Sampai Mau Bersujud
Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana mengimbau warga untuk tetap di rumah
Sementara di Kalimantan Barat, sejak virus corona mewabah dan menjadi pandemi hingga Sabtu (22/3/2020), ada sebanyak 34 pasien dalam pengawasan Covid-19.
Sebanyak 2 pasien di antaranya dinyatakan positif Covid-19; 12 pasien negatif Covid-19 dan keluar; 19 pasien masih dirawat di ruang isolasi dan 1 orang meninggal dunia saat menunggu hasil uji laboratorium.
Rumah sakit yang menangani pasien-pasien tersebut adalah, RSUD Soedarso Pontianak mengisolasi 5 pasien; RSUD Abdul Azis Singkawang 6 pasien; Rumah Sakit Mitra Medika 1 orang; RSUD Kabupaten Sambas 3 pasien.
Lalu RSUD Pemangkat 1 pasien; RSUD Melawi 1 pasien; RSUD Kartika Husada 1 pasien; RSUD Agoesdjam Ketapang 1 pasien; dan RSUD Sintang 2 pasien.
Masing-masing pasien yang positif Covid-19 diisolasi di RSUD Soedarso Pontianak dan RSUD Abdul Azis Singkawang, Kalimantan Barat.
Bubarkan Pengunjung Kafe
Sebuah video yang memperlihatkan polisi membubarkan pengunjung kafe di Surabaya viral di media sosial dan aplikasi pesan instan WhatsApp pada Minggu (22/3/2020).
Video itu berdurasi 49 detik.
Polisi terlihat membubarkan pengunjung kafe menggunakan pengeras suara.
Tapi, sebelum membubarkan diri, polisi meminta para pengunjung membayar makanan dan minuman yang telah dipesan terlebih dulu.
"Saya beri waktu 10 menit, semua pengunjung kafe diminta segera membubarkan diri," kata polisi yang memegang pengeras suara dalam video itu.
Polisi yang memberikan pengumuman melalui pengeras suara itu merupakan Kapolsek Wiyung Kompol M Rasyad.
Aksi itu, kata dia, dilakukan pada Minggu (22/3/2020) dini hari.
Menurut Rasyad, kafe itu berada di Jalan Raya Wiyung-Menganti.
"Yang membubarkan dan membawa pengeras suara itu saya," kata Rasyad ketika dihubungi, Minggu.