Kapolres Ditertawakan Pelajar saat Suruh Pulang dari Kafe, AKBP Yani Permana Sampai Mau Bersujud

Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana mengimbau warga untuk tetap di rumah

Editor: wakos reza gautama
ISTIMEWA
Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana imbau pengunjung kafe mengenai corona 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KUBU RAYA - Kapolri Jenderal Idham Aziz telah mengeluarkan maklumat mengenai penanganan virus corona.

Satu diantaranya poin maklumat adalah menindak kegiatan yang mengumpulkan massa.

Beberapa daerah mulai menerapkan maklumat Kapolri.

Polisi membubarkan beberapa acara yang melibatkan kumpulan orang.

Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat misalnya.

Hindari Corona, Satpol PP Keliling Kota Bandar Lampung, Imbau Warga Tak Keluar Rumah

Karyawan Kantor Pusat BCA Positif Corona, Tambah Daftar Karyawan Bank Terinfeksi Covid-19

Sakit dalam Perjalanan dari Jakarta, Warga Bengkulu PDP Diisolasi di RSUD Bob Bazar Kalianda

Polisi Bubarkan Resepsi Pernikahan, Para Tamu Disemprot Desinfektan

Sejumlah warung kopi (warkop) dan kafe di seputaran jalan menuju Bandara Supadio Pontianak, masih tetap buka dan melayani pengunjung.

"Bahkan saat dibubarkan pun, mereka hanya pindah ke tempat lain, bukan pulang ke rumah," kata Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana kepada Kompas.com, Senin (23/3/2020).

Hal tersebut tentu saja membuat dongkol, karena seluruh aparatur negara bekerja siang malam agar dapat mencegah penyebaran virus corona.

Dalam sebuah video yang beredar, tampak Yani berucap akan sujud jika warga masih tetap tidak membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.

"Saya sampai mengatakan (akan sujud) itu karena kami sudah imbau berkali-kali, tapi mereka tetap duduk. Bahkan ada yang tertawa saat kami menyampaikan imbuan, seolah Covid-19 ini biasa saja," ujar Yani.

Menurut dia, hampir seluruh warga yang nongkrong tersebut adalah pelajar.

Padahal mereka harusnya tetap tinggal di rumah dan mengisolasi diri.

"Namun faktanya mereka malah ada di lokasi tersebut (warkop dan kafe)," ucap Yani.

Virus corona atau Covid-19 telah menjadi pandemi di seluruh dunia, tanpa terkecuali di Indonesia.

Pasien positif Covid-19, hingga Minggu (22/3/2020) siang, terdata sebanyak 514 yang tersebar di 20 provinsi di Indonesia.

Sementara di Kalimantan Barat, sejak virus corona mewabah dan menjadi pandemi hingga Sabtu (22/3/2020), ada sebanyak 34 pasien dalam pengawasan Covid-19.

Sebanyak 2 pasien di antaranya dinyatakan positif Covid-19; 12 pasien negatif Covid-19 dan keluar; 19 pasien masih dirawat di ruang isolasi dan 1 orang meninggal dunia saat menunggu hasil uji laboratorium.

Rumah sakit yang menangani pasien-pasien tersebut adalah, RSUD Soedarso Pontianak mengisolasi 5 pasien; RSUD Abdul Azis Singkawang 6 pasien; Rumah Sakit Mitra Medika 1 orang; RSUD Kabupaten Sambas 3 pasien.

Lalu RSUD Pemangkat 1 pasien; RSUD Melawi 1 pasien; RSUD Kartika Husada 1 pasien; RSUD Agoesdjam Ketapang 1 pasien; dan RSUD Sintang 2 pasien.

Masing-masing pasien yang positif Covid-19 diisolasi di RSUD Soedarso Pontianak dan RSUD Abdul Azis Singkawang, Kalimantan Barat.

Bubarkan Pengunjung Kafe

Sebuah video yang memperlihatkan polisi membubarkan pengunjung kafe di Surabaya viral di media sosial dan aplikasi pesan instan WhatsApp pada Minggu (22/3/2020).

Video itu berdurasi 49 detik.

Polisi terlihat membubarkan pengunjung kafe menggunakan pengeras suara.

Tapi, sebelum membubarkan diri, polisi meminta para pengunjung membayar makanan dan minuman yang telah dipesan terlebih dulu.

"Saya beri waktu 10 menit, semua pengunjung kafe diminta segera membubarkan diri," kata polisi yang memegang pengeras suara dalam video itu.

Polisi yang memberikan pengumuman melalui pengeras suara itu merupakan Kapolsek Wiyung Kompol M Rasyad.

Aksi itu, kata dia, dilakukan pada Minggu (22/3/2020) dini hari.

Menurut Rasyad, kafe itu berada di Jalan Raya Wiyung-Menganti.

"Yang membubarkan dan membawa pengeras suara itu saya," kata Rasyad ketika dihubungi, Minggu.

Rasyad menegaskan, pembubaran kafe itu merupakan bagian dari usaha pemerintah memutus rantai penyebaran virus corona baru di Indonesia, khususnya Surabaya.

"Kami minta pengelola kafe menyadari kondisi bahwa saat ini Surabaya darurat Corona," jelasnya.

Polsek Wiyung juga gencar menyosialisasikan potensi penyebaran virus corona di sejumlah kafe di Surabaya.

Menurutnya, kerumunan berpotensi menjadi wadah penyebaran virus corona.

Para pemilik usaha seperti kafe pun diminta memahami hal itu.

Hingga Sabtu sore, total pasien positif Covid-19 di Jawa Timur mencapai 26 orang.

Sementara pasien dalam pengawasan (PDP) menjadi 79 orang.

Orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 793 orang.

Dari 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur, Kota Surabaya menjadi daerah paling banyak pasien positif sekitar 20 orang, 13 PDP, dan 110 ODP.

Hingga saat ini, Pemprov Jatim telah menyiapkan 1.613 tempat tidur pasien yang terjangkit Covid-19.

Ribuan tempat tidur itu digunakan untuk ruang isolasi dan observasi. (Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved