Polisi Bubarkan Resepsi Pernikahan, Para Tamu Disemprot Desinfektan

Kapolresta Banyumas, Kombes Whisnu Caraka mengatakan, acara tersebut dihadiri warga lokal dan ratusan orang dari Wonogiri.

Editor: wakos reza gautama
kompas.com
Acara Hajatan Warga Dibubarkan Polisi untuk Tangkal Virus Corona 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANYUMAS - Polisi membubarkan sebuah acara resepsi pernikahan yang berlangsung di Gang IV Overste Isdiman Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (22/3/2020).

Hal itu bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) akibat kerumunan massa.

Kapolresta Banyumas, Kombes Whisnu Caraka mengatakan, acara tersebut dihadiri warga lokal dan ratusan orang dari Wonogiri.

Rombongan dari Wonogiri datang menggunakan empat bus.

Sementara itu, tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Palang Merah Indonesia (PMI) melakukan tindakan dalam mengantisipasi penyebaran virus corona.

Candaan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tentang Corona Dikritik Roy Suryo

Malaysia Lockdown, Warga Miskinnya Dikabarkan Mulai Kelaparan, LSM Hentikan Bantuan Makananan  

Demi Uang Rp 2,2 M dan Nikah Lagi, Suami Celakai Istri Saat Terjung Payung, Parasut Tidak Terbuka

Bupati Bantul Isolasi Diri Setelah Kontak dengan Pejabat Kejaksaan Positif Corona

BPBD dan PMI langsung melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi acara tersebut.

Selain itu, petugas dari puskesmas juga memeriksa kesehatan para tamu.

"Kami tutup jalan, kami lakukan penyemprotan, tamu-tamunya kami semprot, busnya juga kami semprot, semua barang disemprot."

"Setelah keluar, tamu diperiksa suhu badannya, alhamdulillah sehat semua," ujar Whisnu, dikutip Kompas.com.

Lebih lanjut, Whisnu mengatakan, rombongan dari Wonogiri yang menggunakan bus langsung diminta pulang dengan pengawalan polisi.

Bus yang membawa 200 orang itu diharapkan tidak berhenti hingga tiba di tujuan.

Adapun acara tersebut tanpa izin oleh pihak kepolisian.

"(Acara) langsung berhenti, dengan seperti itu langsung berhenti, begitu kami datang langsung berhenti."

"Katanya ngunduh mantu, tidak ada permintaan izin ke kami, kalau ada permintaan izin pasti tidak kami berikan," kata Whisnu.

Whisnu menambahkan, awalnya polisi mendapat laporan dari warga adanya pesta hajatan yang berlangsung.

Kemudian pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi.

"Kami datangi, komunikasi dengan pihak keluarga memberikan edukasi," kata Whisnu.

Total Pasien Corona di Indonesia 

Sebelumnya, Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengumumkan perkembangan  terbaru mengenai kasus Covid-19 di Indonesia.

Data yang terhimpun menunjukkan total pasien positif corona bertambah menjadi 514 orang.

Ada penambahan 64 pasien positif corona hingga Minggu (22/3/2020).

Sementara itu ada 29 orang yang sembuh dan 48 pasien dinyatakan meninggal dunia.

Penambahan tersebut tersebar di beberapa daerah di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Yurianto di Kantor BNPB Indonesia pada Minggu (22/3/2020).

"Perkembangan kasus baru yang kita dapatkan terhitung pada 22 Maret pukul 12.00, terakumulasi 514 orang terinfeksi Covid-19," ujar Yuri, dikutip Tribunnews.

Yurianto mengatakan sudah memberi keterangan data kepada para otoritas setempat.

"Informasi ini sudah diberikan kepada kepala dinas dan kepala daerah masing-masing," kata dia.

Oleh karena itu, Yurianto menyampaikan pentingnya masyarakat untuk disiplin melakukan social distancing dan satu sama lain saling mengingatkan.

"Harapan kita masyarakat saling mengingatkan."

"Karena kita sudah mulai menyiapkan rumah sakit tambahan untuk screening tes untuk rapi tes corona," pungkasnya.

(Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved