Rombongan Kondangan Naik 4 Bus Disemprot, Kapolres Bubarkan Pesta Pernikahan karena Corona
Rombongan Kondangan Naik 4 Bus Disemprot, Kapolres Bubarkan Pesta Pernikahan karena Corona
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pesta pernikahan di Banyumas, Jawa Tengah dibubarkan polisi demi mencegah penyebaran virus corona yang makin meluas.
Petugas kemudian menyemprotkan disinfektan di lokasi hajatan dan para tamu undangan yang datang kondangan dengan menggunakan 4 bus.
"Kami tutup jalan, kami lakukan penyemprotan, tamu-tamunya kami semprot, busnya juga kami semprot, semua barang disemprot," kata Kapolresta Banyumas, Kombes Whisnu Caraka.
Berikut kronologi polisi bubarkan pesta pernikahan karena virus corona.
Pada Minggu (22/3), polisi terpaksa membubarkan sebuah acara resepsi pernikahan.
Kejadian ini terjadi di Gang IV Overste Isdiman Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
• Bayinya Dinyatakan Positif Corona, Ibu Ini Ungkap Gejala Awal Covid-19 pada Anak
• Imbau Warga Tak Mudik di Idul Fitri 2020, Kemenhub Batalkan Mudik Gratis 2020 karena Virus Corona
• Curhat Anak Dokter Meninggal karena Corona hingga Pasien Kabur dari RS
Ini dilakukan demi mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 akibat kerumunan massa.
Kapolresta Banyumas, Kombes Whisnu Caraka mengatakan, acara tersebut dihadiri warga lokal dan ratusan orang dari Wonogiri.
Rombongan dari Wonogiri datang menggunakan empat bus.
Sementara itu, tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Palang Merah Indonesia (PMI) melakukan tindakan dalam mengantisipasi penyebaran virus corona.
BPBD dan PMI langsung melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi acara tersebut.
Selain itu, petugas dari puskesmas juga memeriksa kesehatan para tamu.
"Kami tutup jalan, kami lakukan penyemprotan, tamu-tamunya kami semprot, busnya juga kami semprot, semua barang disemprot."
"Setelah keluar, tamu diperiksa suhu badannya, alhamdulillah sehat semua," ujar Whisnu, dikutip Kompas.com.

Lebih lanjut, Whisnu mengatakan, rombongan dari Wonogiri yang menggunakan bus langsung diminta pulang dengan pengawalan polisi.