Pilkada Lampung Tengah 2020

3 Tahapan Pilkada Lampung Tengah 2020 Tertunda karena Wabah Corona

Wabah virus corona berdampak terhadap tahapan Pilkada Lampung Tengah 2020. Setidaknya ada tiga tahapan yang tertunda.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam
Ketua KPU Lampung Tengah Irawan Indra Jaya mengatakan, wabah virus corona berdampak tertundanya tahapan pilkada. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNG SUGIH - Wabah virus corona berdampak terhadap tahapan Pilkada Lampung Tengah 2020.

Setidaknya ada tiga tahapan yang tertunda.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamteng Irawan Indra Jaya menjelaskan, tiga tahapan pilkada yang harusnya diselesaikan Maret dan April terpaksa tertunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.

"Ada tiga tahapan yang tertunda. Satu pelantikan PPS, rekrutmen PPDP, dan verifikasi faktual (bakal calon) perseorangan," terang Irawan, Rabu (25/3/2020).

KPU Bandar Lampung Resmi Tunda Empat Tahapan Pilkada 2020

PPP Dukung Eva Dwiana di Pilkada Bandar Lampung 2020?

Dapat Surat Tugas dari Golkar, Musa Ahmad: Terima Kasih

Daftar Balon Kada di Lampung yang Dapat Surat Tugas dari DPP Golkar

Irawan mengatakan, pelantikan PPS seharusnya dilaksanakan pada 22 Maret lalu, rekrutmen PPDP 18 April, dan verifikasi faktual perseorangan Maret hingga April.

"Untuk tahapan itu sudah kami buatkan laporannya dan diberikan ke KPU provinsi (Lampung) dan juga pusat (KPU RI)," tambahnya.

Meski begitu, lanjutnya, tahapan pilkada lainnya mungkin saja tertunda.

Di sisi lain, Irawan membantah adanya kabar salah satu komisioner KPU Lamteng terpapar virus corona.

Ia menegaskan, berita itu tidak benar.

"Itu tidak benar. Beliau memang sempat sakit dan pernah mengikuti agenda KPU ke luar kota. Tapi saat pergi ke Jawa (awal Maret) itu kondisinya sedang sakit," bebernya.

Berdasarkan pemeriksaan, kata dia, yang bersangkutan hanya mengalami batuk dan hanya demam biasa.

Saat ini, ia sedang menjalani pemulihan di rumahnya. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved