Kabar Artis

Artis Nafa Urbach Beri Komentar Pedas pada Keluarga yang Mandikan Jenazah Pasien Corona

Setelah nekat membuka plastik dan memandikan jenazah korban Covid-19, keluarga tersebut dikabarkan mengalami demam.

Editor: taryono
instagram
Artis Nafa Urbach Beri Komentar Pedas pada Keluarga yang Mandikan Jenazah Pasien Corona 

Unggahan kekesalan dan kegeraman Nafa Urbach ini pun banyk ditanggapi oleh selebriti lainnya.,

"Tenaga medis mati-matian menekan jumlah korban, mereka dengan egoisnya menambah lagi menulari orang. Ya Allah," tulis Titi Kamal ikutan geram dengan menuliskan komentarnya pakai huruf capslock.

"emoji sedih," tulis Robby Purba.

"Gak pake masker pula ini, gimana ya kok gini," tulis Ina Thomas, istri Jeremy Thomas.

"Kacau ya kak," tulis Jenny Cortez.

"Ini di luar aja masih pada nongkrong. +62 itu tidak bisa dikasi namanya himbauan. Larangan nggak boleh puter balik aja motor tetep puter balik kalau ada celah. Yang paling bener ya harus lockdown," tulis Abdul and the Coffee Theoory

Fatwa MUI soal pengurusan jenazah Covid-19, mulai dari memandikan, mensholatkan hingga menguburkan

Dilansir dari Kompas TV, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa soal ketentuan mengurus jenazah korban wabah virus corona atau Covid-19.

Fatwa ini menjelaskan pedoman dari mulai memandikan, mengafankan, hingga menguburkan jenazah sesuai syariat Islam.

Pedoman tersebut tertuang dalam enam poin Fatwa MUI bernomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengurusan Jenazah Muslim yang Terinfeksi Covid-19, Jumat (27/3/2020).

“Dengan fatwa ini, kami berharap masyarakat mengikuti ketentuan agama dan tetap menjaga keamanan dari penularan wabah,” kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asronun Ni'am Sholeh, seperti dikutip Kompas pada Sabtu (28/3/2020).

Asrorun membeberkan, untuk memandikan jenazah petugas wajib berjenis kelamin sama dengan jenazah yang akan dimandikan dan dikafani. Jika tidak ada, maka dimandikan oleh petugas yang ada dengan syarat jenazah dibiarkan tetap berpakaian.

“Jika jenazah tidak memungkinkan terkena air, maka dapat ditayamumkan,” ujarnya.

 Adapun cara memandikannya dengan mengucurkan air secara merata ke seluruh tubuh jenazah. Selama proses pemandian, jenazah dibiarkan tetap berpakaian.

Apabila ahli medis memutuskan jenazah tidak mungkin terkena air, sebagai gantinya bisa menggunakan cara tayamum.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved