Kabar Artis
Laudya Cynthia Bella Buka Suara Mengenai Kasus Penggelapan Uang Perusahaan Rp 1,9 Miliar
Setelah lama diam, Laudya Cynthia Bella akhirnya buka suara mengenai kasus penggelapan uang perusahan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Nama artis Laudya Cynthia Bella terseret dalam kasus dugaan penggelapan uang perusahaan yang dilaporkan Medina Zein.
Laudya Cynthia Bella disebut bakal diperiksa polisi terkait kasus tersebut.
Ini dikarenakan Laudya Cynthia Bella merupakan salah satu petinggi di perusahaan tersebut.
Setelah lama diam, Laudya Cynthia Bella akhirnya buka suara.
Lewat Instagram Story miliknya, artis dan juga komisaris utama Bandung Makuta ini memberikan penjelasan terkait kecurigaan Medina Zein atas dugaan penyalahgunaan uang sebesar Rp 1,9 miliar oleh Irwansyah.
• Laudya Cynthia Bella dan Zaskia Sungkar Akan Diperiksa Polisi
• Rumah Tangga Laudya Cynthia Bella Dikabarkan Retak, Mantan Istri Engku Emran Beri Komentar Ini
• Fakta Drama Korea Crash Landing On You yang Buat Nagita Slavina Menangis
• Desainer Anne Avantie Hentikan Produksi Kebaya, Beralih Buat APD Bagi Tenaga Kesehatan
Tak jauh berbeda dengan pernyataan Irwansyah, Bella juga mengatakan bahwa keputusan memberikan fee manajemen PT Jcorp Berkah adalah hasil kesepakatan bersama yang juga dihadiri oleh Medina Zein.
"Di dalam telegram group, semua pemilik saham ada, termasuk Irwansyah dan Mba Medina. Saya tidak melihat ada protes atau penolakan dari pemegang saham atas laporan yang dibuat oleh Direktur melalui telegram chat grup," tulis Bella di akun @laudyacynthiabella.
Bella juga menegaskan Medina Zein setuju dengan hasil rapat tanggal 23 Desember 2017.
Tetapi, karena harus meninggalkan rapat sebelum selesai, Medina mengirimkan pesan lewat chat di telegram group.
"Mba Medina tidak mengatakan tidak setuju," tulis Laudya Cynthia Bella.
Bahkan, menurut Bella, guna mencegah agar tak semakin simpang siur, para pemegang saham akhirnya menggelar Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 19 Desember 2019 untuk mengklarifikasi persoalan itu.
Sayangnya, Medina Zein tetap tidak hadir.
Padahal, RUPS seharusnya dilaksanakan tanggal 22 November 2019, dan diundur karena ada pernyataan keberatan dari Medina jika RUPS digelar tanggal 22 November 2019.
Namun, rapat akhirnya tetap berjalan tanpa dihadiri Medina Zein.
Tetapi, dengan pemilik saham yang hadir sebanyak 80 persen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/tutorial-hijab-tren-2019-ala-laudya-chintya-bella.jpg)