Kasus Virus Corona di Indonesia

Peduli Corona, Ramai-ramai, Kades, Wali Kota, Anggota DPR RI, dan Ketua MPR Rela Gajinya Dipotong

Presiden PKS, Sohibul Iman lewat akun twitternya mengungkapkan, kunjungan ke kantor IDI sebagai upaya untuk memberikan semangat kepada para kader PKS

Editor: Romi Rinando
instagram
Raffi Ahmad Jual Mini Copeer demi Bantu Penanganan Corona 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Wabah virus corona benar-benar membuat sejumlah negara panik. Banyak negara kewalahan menghadapi virus yang diketahui pertama kali muncul di Wuhan China tersebut.

Negara-negara maju seperi Amerika Serikat, China, Italia nyaris kewalahan menghadapi virus yang hingga saat ini belum ditemukan obatnya.

Hampir semua negara mengalami kekurangan stok alat pelindug diri (APD), termasuk Indonesia. 

Ditengah situasi kondisi ini, dibutuhkan kekompakan dan gotong royong semua lapisan masyrakat untuk saling tolong menolong.

Tak heran banyak pejabat,  masyrakat, artis, bupati wali kota pengusaha ramai-ramai melakukan aksi sosial menyumbangkan gajinya dan menjual barang berhargnya untuk penangaan virus corona ini. 

Sempat Dinyatakan Positif Virus Corona, Wakil Wali Kota Bandung Akhirnya Dipastikan Sembuh

Desainer Anne Avantie Hentikan Produksi Kebaya, Beralih Buat APD Bagi Tenaga Kesehatan

Ternyata Hoaks, Istri Anggota DPR Imam Suroso dan 3 Anaknya Dikabarkan Positif Corona

 

Berdasarkan catatan tribun sudah banyak masyrakat yang melakukan aksi soal menyumbangnkan uang atau bahkan rela menyumbangkan gajinya demi penanganan virus corona di Indonesia.

Sebut saja Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang memberikan tiga bulan gajinya sebagai wakil rakyat untuk membantu penanganan wabah virus corona di Indonesia.

"Saya sendiri akan mendonasikan gaji saya sebagai Ketua MPR RI selama tiga bulan ke depan untuk membantu mengatasi wabah corona," ujar Bambang dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Selasa (23/3/2020).

Catatan Kompas.com, besaran gaji pokok Ketua dan anggota MPR diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara. 

Untuk Ketua MPR RI, gaji pokoknya sebesar Rp 5.040.000. Selain itu, ada juga uang kehormatan bagi anggota MPR yang tidak merangkap sebagai anggota DPR, yakni sebesar Rp 1.750.000.

Selain gaji pokok, Ketua MPR RI dan anggota juga berhak mendapatkan rumah dinas, kendaraan dinas, dan fasilitas lain yang menunjang pekerjaannya.

Meski terbilang kecil gaji pokoknya, namun tunjangan bulanan anggota MPR jauh lebih besar.

Sama seperti anggota DPR, setiap anggota MPR berhak mendapat tunjangan listrik dan telepon, tunjangan aspirasi, tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi, hingga tunjangan untuk peningkatan fungsi pengawasan.

Apabila anggota MPR itu juga merupakan anggota DPR, maka tunjangan bulanannya bisa mencapai Rp 60 juta.

Kemudian di DPR RI juga ada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sudah menginstruksikan kepada kadernya yang duduk di parlemen pusat maupun daerah menyumbangkan sebagian gajinya sebagai upaya penanganan virus corona atau Covid-19.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved