Kasus Corona di Lampung

Pemakaman Pasien 02 Virus Corona Lampung Dilakukan oleh Anggota BPBD dan Satpol PP Bandar Lampung

Kadiskes Kota Bandar Lampung Edwin Rusli mengungkapkan, prosesi pemakaman pasien 02 tersebut menjadi kewajiban Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Kadiskes Bandar Lampung Edwin Rusli saat diwawancara awak media di lingkungan Pemkot Bandar Lampung, Senin (30/3/2020). Pemakaman Pasien 02 Virus Corona Lampung Dilakukan oleh Anggota BPBD dan Satpol PP Bandar Lampung. 

Kemudian, PDP mencapai 10 orang, 3 orang positif virus corona dan 10 orang dinyatakan negatif.

Hingga saat ini, Tribunlampung.co.id masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari Kadiskes Lampung Reihana maupun ketua Gugus Tugas penanganan Covid-19 provinsi Lampung.

Dikabarkan Meninggal Dunia

Pasien 02 virus corona di Lampung, dikabarkan Meninggal Dunia.

Informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, Senin (30/3/2020), pasien yang dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) telah Meninggal Dunia.

Banyak juga beredar pesan berantai di grup WhatsApp menyatakan pasien tersebut telah meninggal dunia.

Salah seorang rekan pasien 02 membenarkan, jika rekannya itu terkena Covid-19 dan telah tutup usia.

"Iya bang meninggal dunia itu almarhum temen saya dan teman suami juga. Satu SMA bareng suami saya juga bang, di SMAN di Yogyakarta juga dan asli orang sana," kata rekan almarhum yang enggan disebutkan namanya, Senin (30/3/2020).

Hingga saat ini, Kadiskes Lampung Reihana belum memberikan keterangan resminya kepada awak media.

Tribunlampung.co.id juga masih menunggu informasi validnya dari ketua Gugus Tugas penanganan Covid-19 provinsi Lampung.(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer/Noval Andriansyah/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved