Kasus Corona di Indonesia

Setop Penyebaran Virus Corona, Berikut Daftar Daerah yang Sudah Lakukan Local Lockdown

Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk menyetop penyebaran virus corona adalah dengan melakukan local lockdown.

Pinterest via TribunMataram.com
Ilustrasi - Suasana New York yang sepi saat lockdown akibat virus corona. Setop Penyebaran Virus Corona, Berikut Daftar Daerah yang Sudah Lakukan Local Lockdown. 

Berikut ini TribunMataram.com kutip dari Kompas.com beberapa daerah yang sudah mulai menetapkan local lockdown:

Tegal

Petugas melakukan pengalihan jalur saat penutupan sebagian jalan protokol Kota Tegal, Jawa Tengah, Senin (22/3/2020) malam. Pemerintah Kota Tegal dan Polres Tegal hingga 14 hari mendatang melakukan lockdown lokal dengan menutup jalur Pantura yang melintasi Kota Tegal, akses masuk Alun-alun Tegal dan mematikan sebagian lampu jalan protokol guna pembatasan kendaraan yang akan masuk ke Kota Tegal dan mencegah adanya kerumunan massa di jalan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Petugas melakukan pengalihan jalur saat penutupan sebagian jalan protokol Kota Tegal, Jawa Tengah, Senin (22/3/2020) malam. Pemerintah Kota Tegal dan Polres Tegal hingga 14 hari mendatang melakukan lockdown lokal dengan menutup jalur Pantura yang melintasi Kota Tegal, akses masuk Alun-alun Tegal dan mematikan sebagian lampu jalan protokol guna pembatasan kendaraan yang akan masuk ke Kota Tegal dan mencegah adanya kerumunan massa di jalan untuk mencegah penyebaran COVID-19. (Oky Lukmansyah via Kompas.com)

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono memutuskan untuk memberlakukan local lockdown dengan menutup akses masuk ke Tegal selama empat bulan.

Kebijakan tersebut berlaku mulai Senin (30/3/2020) hingga Jumat (30/3/2020).

"Warga harus bisa memahami kebijakan yang saya ambil. Kalau saya bisa memilih, lebih baik saya dibenci warga daripada maut menjemput mereka," kata Dedy, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Rabu (25/3/2020).

Dedy juga meminta kepada warganya yang tengah merantau untuk tidak mudik ke kampung halaman selama lebaran tahun ini.

Untuk itu, Pemerintah Kota Tegal telah menyiapkan anggaran kebencanaan sebesar Rp 2 Miliar.

Nantinya, dana tersebut akan digunakan untuk warga miskin yang terdampak.

"Saya sudah instruksikan Dinas Sosial harus segera untuk membantu masyarakat miskin, tidak mampu, atau yang membutuhkan dalam kondisi ini," katanya lagi.

Selain itu, Dedy juga akan menghimpun dana sukarela dari para aparatur negara (ASN) dan anggota DPRD kota Tegal.

Tasikmalaya

Tim Crisis Center Covid-19 Kota Tasikmalaya menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dari jas hujan plastik menyemprotkan cairan disinfektan di Masjid Agung Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (18/3/2020). Pemda setempat mengerahkan Tim Crisis Center Covid-19 menyemprotkan cairan disinfektan di berbagai tempat seperti Mesjid Agung, Bandara Wiriadinata, Pul Bus Budiman dan Primajasa untuk mencegah penyebaran virus Corona yang telah ditetapkan sebagai pandemik oleh World Health Organization (WHO).
Tim Crisis Center Covid-19 Kota Tasikmalaya menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dari jas hujan plastik menyemprotkan cairan disinfektan di Masjid Agung Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (18/3/2020). Pemda setempat mengerahkan Tim Crisis Center Covid-19 menyemprotkan cairan disinfektan di berbagai tempat seperti Mesjid Agung, Bandara Wiriadinata, Pul Bus Budiman dan Primajasa untuk mencegah penyebaran virus Corona yang telah ditetapkan sebagai pandemik oleh World Health Organization (WHO). (ANTARA FOTO/ADENG BUSTOMI)

Menyusul Tegal, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengambil langkah penutupan wilayahnya atau local lockdown begitu muncul lima kasus positif virus corona di daerahnya.

Pemberlakuan local lockdown tersebut akan dimulai pada Selasa (31/3/2020).

"Setelah terdapat lima orang positif corona di Kota Tasikmalaya, kami bersama tim gugus tugas akan memberlakukan karantina wilayah atau lockdown lokal yang akan dimulai pada hari Selasa tanggal 31 Maret 2020 besok," jelas Budi, dilansir dari pemberitaan Kompas.com, Jumat (28/3/2020).

Menurutnya, seluruh angkutan umum atau sarana transportasi akan dilarang memasuki wilayah Kota Tasikmalaya.

Untuk itu, pihaknya akan membentuk pos-pos penjagaan di setiap akses masuk ke dalam kota.

Halaman
123
Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved