Video Berita

VIDEO Wali Kota Tegal Ajak Seluruh Daerah Isolasi Sebelum Menyesal

Video YouTube Wali Kota Tegal Ajak Gubernur Isolasi Daerah Sebelum Menyesal, Jokowi : Karantina Wilayah Wewenang Pusat.

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Daniel Tri Hardanto

Jokowi saat itu menegaskan, kebijakan lockdown hanya diambil oleh pemerintah pusat.

"Kebijakan lockdown baik di tingkat nasional dan tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat.

Kebijakan ini tak boleh diambil oleh Pemda.

Dan tak ada kita berpikiran untuk kebijakan lockdown," kata Presiden Jokowi.

Namun sejumlah daerah sudah menyatakan mengarantina wilayahnya.

Antara lain, Kota Tasikmalaya, Tegal, dan Provinsi Papua.

Wali Kota Tegal: Saya Ajak Gubernur, Wali Kota, Isolasi Daerah Masing-masing Sebelum Menyesal

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyerukan kepada seluruh kepala daerah untuk menerapkan "local lockdown" atau isolasi wilayah seperti yang diterapkannya di Kota Tegal mulai Senin (30/3/2020).

"Saya mengajak, menyerukan kepada bapak ibu kepala daerah, gubernur, wali kota dan bupati, untuk bersama-sama mengisolasi daerah masing-masing sebelum nanti menyesal, sebelum terlambat," kata Dedy kepada wartawan saat menutup akses perbatasan Kota dan Kabupaten Tegal, di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Debong, Kecamatan Tegal Selatan, Minggu (29/3/2020), dikutip dari Kompas.com.

Dedy menjelaskan, alasan kebijakan mengisolasi wilayah secara terbatas, untuk mengurangi pergerakan warga dan kendaraan dari luar kota.

Hal itu dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona.

"Yang saya muliakan Presiden Indonesia Pak Joko Widodo, Gubernur Jateng, dan seluruh kepala daerah.

Saya segenap Forkompimda Kota Tegal, melaksanakan isolasi wilayah untuk membantu pemerintah pusat untuk menangani virus corona," kata Dedy.

Menurut Dedy, butuh kesadaran masyarakat Kota Tegal dan sekitarnya untuk memahami kebijakan yang diambil.

Dedy pun menyampaikan permohonan maaf apabila kebijakannya tersebut menuai pro kontra.

Halaman
123
Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved