Kasus Corona di Lampung

Kini Ada 35 OTG dan 234 ODP di Lampung Selatan

Selain dari zona merah, mereka juga memiliki riwayat kontak dengan pasien dalam pengawasan (PDP).

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Dedi
Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Pencegahan Penyebaran Covid-19 Lampung Selatan Jimmy B Hutapea. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Jumlah orang tanpa gejala (OTG) yang memiliki riwayat pernah atau baru pulang dari daerah zona merah penyebaran virus corona (Covid-19) di Lampung Selatan bertambah.

Ada 15 orang yang kini masuk kategori OTG di Lamsel, Rabu (1/4/2020).

Selain dari zona merah, mereka juga memiliki riwayat kontak dengan pasien dalam pengawasan (PDP).

“Hari ini ada penambahan untuk OTG sebanyak 15 orang,” kata Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Pencegahan Penyebaran Covid-19 Lampung Selatan Jimmy B Hutapea.

Rekannya Meninggal, 13 Warga Lampung dari Bengkulu Diisolasi di Musala RSBNH

Jokowi Digugat karena Dianggap Lalai Tangani Corona

Hina Presiden Jokowi, Pensiunan TNI di Lampung Diganjar 16 Bulan Penjara

PLN Lampung: Listrik Gratis untuk 450 VA dan Diskon untuk 900 VA

Sebelumnya, ada 35 orang yang masuk kategori OTG.

Dengan adanya penambahan ini, total ada 50 OTG di Lamsel.

Sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) ada sebanyak 234 orang atau ada penambahan 17 orang.

“Untuk pasien ODP ini masih dilakukan pemantauan isolasi mandiri selama 14 hari,” ujar Jimmy.

Sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) ada 1 orang atau belum bertambah.

“Untuk kita belum ada pasien yang terkonfirmasi positif,” kata Jimmy.

Jimmy menambahkan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terus melakukan langkah guna mencegah penyebaran Covid-19.

Satu di antaranya dengan melakukan pengawasan kepada warga yang baru datang dari luar daerah.

“Untuk warga yang baru pulang dari luar daerah ini, kita minta untuk melapor ke aparat desa atau Satgas Covid-19 di desa serta mengisolasi diri secara mandiri selama 14 hari. Nanti tim kesehatan akan melakukan pemantauan,” kata Jimmy.

Staf ahli bupati bidang keuangan Akar Wibowo yang juga menjadi juru bicara Satgas Covid-19 menambahkan, Plt Bupati Nanang Ermanto telah meminta seluruh warga yang baru tiba dari luar daerah didata.

“Pak Bupati meminta warga yang baru pulang kampung atau baru bepergian dari luar daerah ini didata. Diperiksa kondisi kesehatannya saat tiba. Lalu diminta mengisolasi diri untuk kemudian dimonitor oleh petugas kesehatan,” kata Akar.

Pendataan ini untuk mengetahui pergerakan dari warga yang baru pulang dari luar daerah tersebut.

Ini untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19 di Lampung Selatan.

“Jadi warga yang dari luar daerah ini di pantau kondisinya. Sejak dirinya data hingga 14 hari masa isolasi,” ujar Akar Wibowo. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved