Kasus Corona di Indonesia
Dua Jenderal Beda Keterangan Mengenai Status Calon Perwira Polri Positif Corona
Tujuh siswa tersebut diketahui terjangkit virus corona saat menjalani pendidikan di Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lemdikpol Sukabumi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Kepolisian meralat status 7 siswa calon perwira yang terjangkit virus corona.
Awalnya pihak Polri melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono menerangkan, tujuh siswa itu positif covid-19.
Belakangan pernyataan ini diralat Kepala Pusat Kedokteran Kesehatan (Kapusdokkes) Polri Brigjen (Pol) Musyafak.
Menurut Musyafak, statusnya adalah pasien dalam pengawasan (PDP).
Tujuh siswa tersebut diketahui terjangkit virus corona saat menjalani pendidikan di Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) Sukabumi.
• 7 Siswa Calon Perwira Polri Positif Corona, Siswa Lain Dipulangkan ke Polda Masing-masing
• Viral Perwira Polisi Gelar Pesta Nikah saat Wabah Corona, Kapolsek Kembangan Dicopot
• Seorang Ibu Hanya Bisa Teriak Saksikan Anak Hanyut Terseret Arus Sungai
• Berani Selewengkan Anggaran Penanganan Virus Corona? KPK: Ancamannya Hukuman Mati!
Awalnya, polisi mengatakan terdapat tujuh siswa Setukpa yang dinyatakan positif terjangkit Covid-19.
Informasi tersebut diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono.
"Kami menemukan tujuh siswa yang positif corona," kata Argo melalui siaran langsung di laman Facebook Divisi Humas Polri, Selasa (31/3/2020).
Ia menambahkan, para siswa tersebut sedang menjalani isolasi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Namun belakangan, informasi tersebut diralat oleh Kepala Pusat Kedokteran Kesehatan (Kapusdokkes) Polri Brigjen (Pol) Musyafak.
Musyafak mengatakan, ketujuh siswa tersebut belum dipastikan terjangkit Covid-19.
Namun, ketujuh polisi berstatus sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).
“Mohon diralat, bukan Covid-19 positif tapi statusnya PDP yang tujuh orang di RS Polri itu,” kata Musyafak ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (1/4/2020).
Menurutnya, ketujuh siswa polisi dinyatakan positif usai menjalani rapid test Covid-19.
Ia menegaskan, hasil rapid test tersebut tak menjamin ketujuh siswa positif terjangkit Covid-19.
Namun, para siswa sudah menunjukkan gejala Covid-19, yaitu demam.
Maka dari itu mereka dirujuk ke RS Polri.
"Kan hanya baru pemeriksaan rapid test, tapi sudah ada gejala demam,” ujarnya.
Kini, kata Musyafak, ketujuh polisi tersebut dalam kondisi stabil.
Pihaknya sedang menunggu hasil tes swab dari para siswa.
300 siswa
Dengan adanya ketujuh siswa tersebut, polisi akhirnya melakukan rapid test Covid-19 terhadap 1.550 polisi di Setukpa.
Hasilnya, 300 siswa dinyatakan positif.
"Sesuai dengan perintah Bapak Kapolri, karena sehubungan adanya pemberitaan tentang siswa Setukpa yang ada di Sukabumi ini terjangkit atau positif corona, maka kami cek ke sini,'' kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (1/4/2020).
Dihubungi terpisah, Musyafak kembali menegaskan, hasil rapid test tak menjamin para calon perwira polisi itu positif terjangkit Covid-19.
“Dari rapid test ini, hasilnya 300 siswa positif, tapi rapid test, bukan Covid-19. Ini yang harus diluruskan, karena rapid test hanya memeriksa antibody, antibody saja tidak spesifik Covid-19,” kata Musyafak ketika dihubungi Kompas.com, Rabu.
Kendati demikian, pihaknya menangani 300 siswa polisi tersebut sebagai orang dalam pengawasan (ODP) sejak dua hari lalu.
Artinya, mereka dikarantina dalam dormitori di Setukpa selama 14 hari.
Setiap siswa menempati sebuah ruangan tersendiri.
Para siswa juga disuntik vitamin C demi meningkatkan daya tahan tubuh.
Sejauh ini, berdasarkan pemeriksaan sementara, Musyafak menuturkan, para siswa polisi tersebut dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan gejala Covid-19.
"Kemarin foto rontgen, saya mau melihat apakah ada gangguan pada paru-parunya, ternyata normal semua,” ujar dia.
Nantinya, para siswa baru akan mengikuti pemeriksaan swab virus corona usai masa karantina selama 14 hari.
“Kecuali sudah ada gejala, batuk, pilek, demam, bahkan sesak nafas, itu perlu tes swab,” tuturnya.
"Tapi kalau belum ada gejala sebagaimana masyarakat yang kontak erat dengan pasien enggak ada gejala, ODP, kan enggak perlu swab, yang di swab adalah yang ada di rumah sakit, yang ada gejalanya, yang dia sesak nafas, batuk, jangan sampai sia-sia,” sambung Musyafak.
Sementara itu, siswa lainnya yang dinyatakan negatif dari hasil rapid test Covid-19 telah kembali ke Sekolah Polisi Negara (SPN) di polda masing-masing.
Para polisi itu juga menjalani karantina mandiri selama 14 hari. (Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan Polri soal Calon Perwira Polisi yang Positif Covid-19 Seusai Rapid Test"