Pilkada Serentak 2020
Parpol Dukung Penundaan Pilkada, Cegah Penyebaran Virus Corona
Sejumlah parpol di Provinsi Lampung mendukung dilakukan penundaan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sejumlah partai politik di Provinsi Lampung mendukung dilakukan penundaan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada September 2020 mendatang.
Hal itu guna mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) secara nasional.
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Bidang Komunikasi Politik Yanuar Irawan mengatakan, saat ini kondisi wabah Covid-19 telah menjadi atensi semua pihak secara nasional.
Untuk itu, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah menunda pelaksanaan pilkada sementara waktu dalam rangka antisipasi penyebaran virus corona.
"Saya kira tidak ada masalah dengan penundaan pilkada, justru kita dukung karena ini konidisi secara nasional sedang terkena masalah corona. Jadi kita juga fokusnya masih untuk penanganan corona," jelas Yanuar saat ditemui di Komisi V DPRD Lampung, Rabu (1/4/2020).
Yanuar menyebut, tidak hanya di kalangan partai politik yang mendukung penundaan pesta demokrasi tahun ini.
• PDIP Lampung Dukung Pilkada 2020 Ditunda akibat Corona
• DPD PAN Bandar Lampung Siap Ikuti Kebijakan Pusat Tunda Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020
• Partai Demokrat Bandar Lampung Sepakat Pilkada Serentak 2020 Ditunda
• Pilkada Serentak 2020 Ditunda, Bawaslu Lampung Siap Realokasikan Anggaran Tangani Wabah Corona
Melainkan, setingkat kelurahan juga telah menunda pemilihan kepala pekon karena mengantisipasi penyakit tersebut.
Ketua Komisi V DPRD Lampung itu memastikan PDI Perjuangan akan mengikuti apapun kebijakan pemerintah pusat tentang Pilkada.
"Kita mengikuti kebijakan pemerintah pusat dan penyelenggara. Ketika sudah sepakat dengan alasan yang tepat maka kita ikuti," ujarnya.
Hal senada disampaikan DPD PAN Bandar Lampung yang mengaku siap mengikuti kebijakan pemerintah pusat menunda Pilkada Serentak 2020.
Ketua DPD PAN Bandar Lampung Wahyu Lesmono menuturkan, siap mengikuti kebijakan tersebut guna mengantipasi pandemi virus corona.
Ia mengatakan, sikap partai politik tentu lebih mengutamakan keselamatan masyarakat dibandingkan dengan pilkada.
"Sebagai parpol kami ikut aturan apapun yang sudah menjadi kebijakan oleh pemerintah dan KPU RI. Wabah ini sudah mendunia, maka perlu kita prioritaskan untuk keselamatan manusianya," ujar Wahyu kepada Tribunlampung.co.id, Rabu.
Wahyu menilai, langkah pemerintah pusat bersama penyelenggara pemilu untuk menunda pilkada sudah sangat tepat.
Untuk itu, kata Wahyu, memang sudah seyogyanya tahapan pilkada dihentikan sementara waktu demi mengantisipasi Covid-19 ini.
Diketahui KPU tengah membahas sejumlah opsi terkait penundaan Pilkada 2020 akibat wabah virus corona.
Salah satunya adalah penundaan selama satu tahun hingga September 2021 mendatang.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, penundaan Pilkada 2020 selama satu tahun merupakan salah satu skenario yang disusun KPU.
"Awalnya kami mau (diundur hingga) Juni 2021. Kalau penundaan berkali-kali, tidak cukup ruang. Opsi yang paling panjang penundaan satu tahun, dilaksanakan September 2021," ujar Arief dalam sebuah diskusi via video conference, Minggu (29/3) lalu.
Sebagai Langkah Antisipasi
DPC Partai Demokrat Bandar Lampung juga sepakat dengan wacana kebijakan penundaan Pilkada Serentak 2020.
Ketua DPC Demokrat Bandar Lampung Budiman AS menyatakan, Demokrat Bandar Lampung sepakat dan mendukung penuh kebijakan pemerintah tentang penundaan Pilkada 2020.
"Pada prinsipnya, kami setuju pilkada ditunda, dan kami mendukung kebijakan yang diambil oleh pemerintah maupun penyelenggara pemilu," ujar Budiman kepada Tribun, Rabu (1/4/2020).
Anggota Komisi IV DPRD Lampung ini menuturkan, kebijakan pemerintah menunda pilkada merupakan langkah untuk mengantisipasi penyebaran wabah virus corona.
Pasalnya, kata dia, beberapa tahapan pilkada ada yang bisa mengundang kerumunan masyarakat. Karena itu, ia menilai jika pilkada tidak tunda, justru bertentangan dengan kebijakan pemerintah yakni social distancing.(iki)
KPU Lampung Siap Ikuti Pusat
Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami siap mengikuti apapun kebijakan KPU RI apabila pelaksanaan pilkada ditunda tahun ini.
Pasalnya, Pilkada Serentak 2020 dikabarkan akan ditunda selama satu tahun hingga 2021, karena kondisi kurang kondusif akibat wabah corona.
"Pada dasarnya kita siap melaksanakan kebijakan yang dibuat oleh pusat. Persoalan anggaran kami juga menunggu kepastian seperti Surat Edaran dari KPU RI. Jika opsi penundaan dilakukan, pastinya terkait teknis penyusunan atau perubahan anggarannya diatur di sana," ujar Erwan, Selasa, (31/3/2020).
Berdasarkan PKPU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Tahapan Pilkada, tahapan saat ini sudah memasuki penyerahan daftar penduduk potensial pemilih dan pemutakhiran data pemilih.
Selanjutnya tahapan pengumuman pendaftaran pasangan calon dari parpol, dan masih banyak tahapan lain yang dilakukan hingga penetapan calon terpilih.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama/Kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/tanda-tangani-nota-hibah-kpu-lamsel-terima-rp-38-miliar-untuk-pilkada-lamsel-2020.jpg)