Pilkada Serentak 2020
Partai Demokrat Bandar Lampung Sepakat Pilkada Serentak 2020 Ditunda
DPC Demokrat Bandar Lampung sepakat dengan wacana kebijakan penundaan Pilkada Serentak 2020.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - DPC Demokrat Bandar Lampung sepakat dengan wacana kebijakan penundaan Pilkada Serentak 2020.
Ketua DPC Demokrat Bandar Lampung Budiman AS menyatakan Demokrat Bandar Lampung sepakat dan mendukung penuh kebijakan pemerintah tentang penundaan Pilkada Serentak 2020.
"Pada prinsipnya, kami setuju bahwa Pilkada Serentak 2020 ini ditunda, dan kami mendukung kebijakan yang diambil oleh pemerintah maupun penyelenggara pemilu," ujar Budiman kepada Tribunlampung.co.id, Rabu (1/4/2020).
Anggota Komisi IV DPRD Lampung ini menuturkan, kebijakan pemerintah menunda Pilkada merupakan langkah untuk mengantisipasi penyebaran wabah virus corona atau Covid-19.
• Bawaslu Bandar Lampung Gelar Rapat Koordinasi Lewat Video Conference
• KPU Bandar Lampung Tunggu Keputusan Resmi KPU RI Soal Penundaan Pilkada Serentak 2020
• Pilkada Serentak 2020 Ditunda, Bawaslu Lampung Siap Realokasikan Anggaran Tangani Wabah Corona
• KPU Lamsel Tunggu Aturan Resmi Rencana Penundaan Pilkada Serentak 2020
Pasalnya, kata dia, beberapa tahapan Pilkada ada tahapan-tahapan yang bisa mengundang kerumunan masyarakat.
"Pemerintah itu sedang fokus untuk memberantas virus corona."
"Karena, dalam proses tahapan pilkada juga kan tentu banyak mengundang massa seperti kampanye," ujarnya.
Oleh karena itu, Budiman menilai, jika Pilkada Serentak 2020 tidak ditunda, maka justru bertentangan dengan kebijakan pemerintah yakni social distancing.
"Kita lebih mementingkan kepentingan masyarakat."
"Jika Pilkada Serentak 2020 tidak ditunda justru berbenturan dengan kebijakan pemerintah untuk menangani virus corona atau Covid-19 ini untuk memutus mata rantai virus melalui social distancing," tandasnya.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)