Diduga Terinfeksi Virus Corona di Rumah Sakit, Perampok Toko Emas Meninggal Dunia
Willy Susetia (67) diduga terjangkit virus corona saat menjalani perawatan di rumah sakit akibat penyakit gula yang dideritanya.
Tayang:
Editor:
Heribertus Sulis
(KOMPAS.com/Putra Prima Perdana.)
FOTO Kombes Pol Yusri Yunus. Diduga Terinfeksi Virus Corona di Rumah Sakit, Perampok Toko Emas Meninggal Dunia
Sementara terkait empat senpi yang ada di lokasi, Nana menyebutkan, senjata bersama ratusan peluru itu berasal dari rekannya bernama Cecep pada tahun 1995.
Beberapa senjata yang diamankan, yakni Baretta Gardone, Revolver Undercover 32, Freedom Arm, dan Pen Gun.
"Kita terus selidiki penguasaan senpi ini," kata Nana.
Akibat perbuatannya, Willy terancam hukuman penjara 15 tahun lantaran dianggap melanggar pasal 365 kuhp tentang Pencurian dan Kekerasan serta Undang Undang Darurat nomer 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perampok Toko Emas di Tamansari Meninggal Akibat Corona, Polisi Telusuri Asal Usul Penularannya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/yusri-yunus_20170815_184647.jpg)