Pelayanan Publik
Syarat Buat SP2HP, Prosedur, Fungsi dan Biaya Buat SP2HP
SP2HP merupakan wewenang Satuan Reskrim dan setiap pelapor di kepolisan pasti akan memberikan surat tersebut.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID BANDAR LAMPUNG – Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan atau SP2HP adalah layanan yang dilakukan polisi dalam memberikan informasi kepada masyarakat. SP2HP terkait dengan perkembangan perkara yang tengah ditangani oleh pihak kepolisian.
Lalu, apa syarat SP2HP, cara buat, prosedur penerbitan, waktu, dan berapa biaya buat SP2HP?
Kasubag Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Titin Maezunah, menuturkan penerbitan SP2HP merupakan wewenang Satuan Reskrim dan setiap pelapor di kepolisan pasti akan memberikan surat tersebut.
“Surat ini untuk menjelaskan perkembangan kasus sang pelapor telah sejauh apa, sehingga kasus yang sedang ditangani menjadi jelas,” AKP Titin, kepada Tribunlampung.co.id, Rabu (29/1/2020).
Apa fungsi SP2HP?
Titin Maezunah mengungkapkan, SP2HP memiliki fungsi bagi pelapor sebuah perkara, agar terciptanya transparansi penanganan terhadap penyidikan.
Sehingga, kata Titin Maezunah, masyarakat umum dapat turut serta menilai kinerja pihak kepolisian, dalam menangani berbagai perkara tindak pidana yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
• Cara Buat Surat Keterangan Lapor Diri, Syarat, Prosedur, Waktu dan Biaya Buat SKLD
• Cara Buat STTPLP, Syarat, Prosedur, Waktu dan Biaya Buat Surat Tanda Terima Laporan Polisi
• Cara Buat Laporan Polisi, Syarat, Prosedur, Waktu dan Biaya Buat Laporan Kepolisian
• Cara Buat SIM 2020, Syarat Buat SIM Baru & Biaya Buat SIM Baru 2020
Bagaimana prosedur penerbitan SP2HP?
Menurut Titin Maezunah, SP2HP memiliki kegunaan untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi penyidikan.
Sehingga penyidik wajib memberikan SP2HP kepada pihak pelapor, baik diminta atau tidak diminta secara berkala paling sedikit 1 kali pada setiap 1 bulan.
Apa syarat mendapatkan SP2HP?
Sekurang-kurangnya SP2HP berisikan tentang:
1. Pokok perkara.
2. Tindakan penyidikan yang telah dilaksanakan dan hasilnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/cara-buat-laporan-polisi-syarat-waktu-dan-biaya-buat-laporan-kepolisian.jpg)