Cara dan Syarat Dapatkan Keringanan Kredit Leasing
terkena dampak Covid-19 secara langsung dengan nilai pembiayaan di bawah Rp 10 Miliar dan pekerja sektor informal atau pengusaha UMKM.
Juga pemegang unit kendaraan atau jaminan.
Suwandi bilang juga ada kriteria lain yang ditetapkan oleh perusahaan pembiayaan.
Tata cara pengajuan keringanan ini berlaku mulai 30 Maret 2020 dan dapat dilakukan dengan mengajukan permohonan restrukturisasi dapat dilakukan dengan mengisi formulir yang diunduh dari website resmi perusahaan pembiayaan.
Selanjutnya pengembalian formulir dilakukan melalui e-mail.
Kemudian persetujuian akan diinformasikan oleh perusahaan pembiayaan melalui e-mail.
Setelah proses tersebut untuk nasabah yang mendapatkan persetujuan keringanan agar melakukan pembayaran dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan perjanjian restrukturisasi yang telah disepakati bersama.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Simak, Daftar Baru Perusahan Leasing yang Beri Keringanan Kredit
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Leasing Mulai Terima Pengajuan Kelonggaran Kredit, Ini Cara dan Syaratnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/presiden-jokowi-larang-debt-collector-cicilan-kredit-motor-dan-kredit-mobil-ditangguhkan-1-tahun.jpg)