Produk Bank

Syarat Buka Tabungan BCA LAKU, Berikut Cara dan Beragam Keuntungannya

apa itu Tabungan BCA LAKU, syarat tabungan BCA dan biaya administrasi Tabungan BCA LAKU

kompasiana.com
Ilustrasi - Syarat buka tabungan BCA LAKU, berikut cara dan beragam keuntungannya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Anda sudah tahu mengenai produk bernama BCA LAKU?

Jika belum, simak syarat membuka tabungan BCA LAKU dan keuntungan yang didapat.

BCA LAKU adalah produk tabungan BCA yang memudahkan nasabah untuk bisa melakukan transaksi tanpa harus datang ke bank.

Selain itu, nasabah BCA LAKU tidak dikenakan biaya administrasi bulanan.

Syarat Buka Tabungan Haji BRI, Berikut Manfaat dan Biayanya

Syarat Buka Tabungan BritAma Muda BRI, Berikut Manfaat dan Biayanya

Syarat Pengajuan BNI Instan, Berikut Jenis dan Biaya Administrasinya

Syarat Pengajuan BNI Fleksi Pensiun, Berikut Manfaat dan Biayanya

Keamanan dalam bertransaksi yang didapat dari LAKU berupa penggunaan PIN atau password sekali pakai.

Berikut ini hal-hal penting yang perlu kamu ketahui tentang LAKU.

Berikut cara buka tabungan BCA LAKU.

1. Datang ke agen LAKU, isi formulir, dan lengkapi dengan identitas diri, Kamu akan langsung mendapatkan Kartu LAKU.

2. Kamu akan menerima struk transaksi dan SMS informasi berupa nomor rekening dan PIN.

3. Setelah mendapatkan persetujuan, Anda akan menerima SMS persetujuan.

Cara Top Up Saldo Flazz BCA 2020, Simak Daftar Tempat Top Up Flazz BCA

Ingin memiliki tabungan atau simpanan, kini tak lagi sulit. Dengan mendaftar pada agen LAKU, sekarang menabung menjadi lebih mudah dan bisa diambil di mana-mana karena tidak melulu harus ke bank.

Praktis, mudah, dan aman karena menggunakan kode rahasia OTP (One Time Password / Password Sekali Pakai) yang dikirimkan melalui handphone.

Keuntungan memiliki tabungan BCA LAKU.

BCA LAKU
BCA LAKU (Instagram @goodlifebca)

Adapun beberapa keuntungan memiliki tabungan BCA LAKU sebagai berikut:

1. Kartu LAKU sebagai bukti kepemilikan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved