Syarat dan Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2020, Via BPJSTKU Mobile Atau Website

Syarat cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via aplikasi bisa diterapkan melalui aplikasi BPJSTKU Mobile.

Editor: Romi Rinando
tribunnews
Begini Syarat dan Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2020, Via BPJSTKU Mobile Atau Website 

i. Nomor KPJ Aktif

ii. Nama

iii. Tanggal lahir

iv. Nomor e-KTP

v. Nama ibu kandung

vi. Nomor ponsel dan email.

d. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

e. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Sementara, berikut cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via website.

a. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

b. Masukkan alamat email di kolom user.

c. Masukkan kata sandi.

d. Setelah masuk, pilih menu layanan.

e. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.

f. Masukkan PIN yang dikirim melalui email dan SMS.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved