Produk Bank
Syarat Deposito BRI, Berikut Manfaat, Fasilitas, dan Biayanya
Anda berminat membuka deposito di Bank BRI? Simak syarat deposito BRI, berikut manfaat, fasilitas, dan biayanya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID BANDAR LAMPUNG – Anda berminat membuka deposito di Bank BRI? Simak syarat deposito BRI, berikut manfaat, fasilitas, dan biayanya.
Deposito merupakan salah satu produk yang dikeluarkan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI). Deposito adalah produk simpanan berjangka, dengan penarikan yang hanya bisa dilakukan dalam rentan jangka waktu tertentu .
Adapun jangka waktu tersebut yakni 1, 3, 6, 8, 12, 18, 24 dan 36 bulan saja.
• Syarat Buka TabunganKu Mandiri, Berikut Cara dan Biaya Administrasinya
• Syarat Buka Tabungan Tahapan BCA Berikut Biayanya
• Syarat Buka Tabungan Simpanan Pelajar BCA dan Biaya Administrasi Tabungan Simpanan Pelajar BCA
• Syarat Buka Tabungan BCA Dollar, Biaya Administrasi dan Keuntungan Tabungan BCA Dollar
Apa saja manfaat keunggulan Deposito?
Deposito memiliki sejumlah keunggulan di antaranya seperti:
1. Keleluasaan atau berkewanangan untuk memilih jangka waktu antara lain 1, 3, 6, 8, 12, 18, 24 dan 36 bulan.
2. Bebas biaya administrasi.
3. Pencairan sebagian nominal Deposito tanpa merubah nomor rekening.
4. Suku bunga kompetitif.
Apa fasilitas Deposito di BRI?
Adapun sejumlah fasilitas yang ditawarkan atau diberikan oleh Deposito BRI, yakni:
1. Perpanjangan Deposito BRI, dapat dilakukan secara otomatis (automatic roll-over).
2. Pencairan Deposito BRI pada saat jatuh tempo dapat dilakukan secara :
a. Tunai.
b. Dipindahbukukan ke rekening lain di BRI.
c. Ditransfer / kliring ke rekening Bank lain.
3. Pada saat jatuh tempo, nasabah leluasa untuk menikmati bunga secara:
a. Tunai.
b. Dipindahbukukan ke rekening lain di BRI.
c. Menambah pokok Deposito BRI pada saat perpanjangan (add-on).
d. Kombinasi dari beberapa pilihan tersebut di atas.
Apa syarat Deposito di BRI?
Diketahui, terdapat beberapa syarat dan ketentuan untuk membuka tabungan Deposito di BRI, seperti:
1. Dokumen
a. Perorangan, WNI: Kartu Tanda Penduduk (KTP), NPWP dan WNA: Paspor dan KIMS/KITAP/KITAS.
b. Badan Usaha: Copy Akte Pendirian atau Anggaran Dasar, Ijin Usaha (SIUP,SITU,TDP), NPWP, Dok Identitas Pengurus dan Surat Kuasa Asli.
Bagaimana cara Deposito di BRI?
Berikut adalah sejumlah tahapan atau langkah yang dapat dilakukan guna membuka Deposito di BRI, yakni:
1. Siapkan kelengkapan dokumen dan uang yang cukup untuk penyetoran pertama, guna membuat Deposito.
2. Kunjungi kantor cabang BRI terdekat.
3. Ambail nomor antrean untuk mengunjung dan mendapatkan layanan dari customer service (CS), buat membuka Deposito.
4. Isi formulir dan serahkan semua dokumen yang telah kamu persiapkan.
5. Setelah semua selesai, CS akan mencetakan sertifikat Deposito anda.
6. Anda akan diminta untuk melakukan setoran awal di bagian teller.
7. Terakhir, usai uang yang disetorkan masuk ke dalam saldo Deposito. Maka itu artinya, Deposito BRI anda siap digunakan dalam keperluan perbankan.
Berapa biaya Deposito di BRI?
Sebagai informasi, pembuatan Deposito di BRI memiliki sejumlah biaya yang tentukan.
Adapun rincian biaya tersebut, antara lain seperti:
1. Rp 6.000 (Materai).
2. Setoran awal minimal Rp. 10.000.000.
3. Biaya administrasi bulanan gratis.
Demikian penjelasan mengenai deposito di BRI, mulai dari manfaat keunggulan, fasilitas, syarat, cara buat hingga biaya. (tribunlampung.co.id/tama yudha wiguna)