Ajak Orang-orang Kaya Sumbangan, Hotman Paris Targetkan 20 Juta Kg Beras untuk Korban Corona
Dalam hitungan Hotman Paris, di Jakarta Bogor Tangerang Bekasi (Jabotabek) ada sekitar 2 juta penduduk kaya.
"Ayok Program 10 kg beras Hotman Paris! Atau bagi beras ke daerah dekat rumah sekitar yg kurang mampu," tulis Hotman Paris di akun instagramnya, Selasa (7/4/2020) pagi ini.
Ajakan Hotman Paris bantu korban Corona juga dibuat dalam sebuah video.
Rahasia Hotman Tetap Sehat
Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, Penangguhan kredit kepada masyarakat atas pelambatan ekonomi pasca wabah virus corona rupanya tidak mencakup seluruh debitur atau peminjam.
Hanya debitur yang mengajukan pinjaman dari bank saja yang mendapatkan kompensasi tersebut.
Kabar buruk tersebut disampaikan oleh Hotman Paris lewat akun instagramnya @hotmanparisofficial; pada Kamis (2/4/2020) siang.
Dalam postingannya, Hotman Paris mengaku terus mendapatkan pertanyaan yang beriulang terkait penangguhan kredit yang diberikan oleh Pemerintah Pusat.
Menjawab pertanyaan masyarakat, Hotman Paris mengaku telah mempelajari peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 11 Tahun 2020 yang mengatur tentang penangguhan kredit tersebut.
Berdasarkan peraturan tersebut, dirinya pun menyimpulkan bahwa kredit yang bisa ditangguhkan adalah kredit yang berasal dari bank, bukan dari leasing.
"Salam dari kediaman Hotman Paris, tadi malam sampai pagi ini ratusan orang menanya kepada saya, apakah peraturan OJK Nomor 11 Tahun 2020 mereka dapat kelonggaran pembayaran kredit?," ungkap Hotman Paris.
"Saya sudah membaca peraturan ini, ternyata peraturan ini disebutkan hanya mencakup kredit-kredit yang disalurkan oleh bank, di sini disebutkan beberapa jenis bank, tidak disinggung (kredit) tentang leasing," jelasnya.
Oleh kaena itu, Hotman Paris meminta kepada Pemerintah Pusat untuk segera menyusun dan mensahkan peratiuran penangguhan kredit khusus leasing.
"Jadi kredit anda, kredit kendaraan bermotor atau mobil dari leasing perlu dibuatkan kembali peraturan yang khusus mencakup tentang leasing," ungkap Hotman Paris.
"Karena di peraturan OJK ini sama sekali tidak mencakup tentang leasing," tegasnya.