Kasus Corona di Lampung
Pemkot Metro Akan Tambah Anggaran Penanganan Virus Corona
Pemerintah Kota (Pemkot) Metro akan membahas rencana penambahan anggaran dalam penanganan virus corona yang dialokasikan melalui APBD Perubahan 2020.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro akan membahas rencana penambahan anggaran dalam penanganan virus corona yang dialokasikan melalui APBD Perubahan 2020.
"Saat ini kami masih melakukan pembahasan mengenai rencana penambahan anggaran penanganan Covid-19. Ini dilakukan sesuai dengan intruksi Kemendagri mengenai refocusing anggaran daerah," beber Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Nasir AT, Selasa (7/4).
Ia mengatakan, refocusing anggaran dilakukan untuk memfokuskan alokasi APBD pada penanganan corona, mengingat banyaknya dampak yang terjadi, khususnya pada sektor perekonomian.
"Sesuai intruksi Mendagri kita lakukan refocusing, nantu setelah anggaran rampung disusun akan disahkan dalam APBD Perubahan tahun ini. Kita juga mengalokasikan anggaran Rp 4,4 miliar untuk bantuan masyarakat yang terdampak corona," bebernya.
Bantuan akan diberikan kepada 3.094 kepala keluarga yang terdampak.
• Pemkab Lampung Selatan Terima Bantuan 200 Rapid Test untuk Deteksi Virus Corona
• UPDATE Pasien Positif Corona di Lampung Tambah 3 Jadi 16 Orang, ODP Sentuh Angka 1.886
• Cerita Penyanyi Wedding Nihil Pekerjaan Imbas Corona, Diva Kehilangan Rp 700 Ribu per Satu Acara
• Polda Lampung Akan Tetap Tambah Personel di Bakauheni saat Mudik Lebaran
Warga miskin akan mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.
Sedangkan untuk warga yang hampir miskin, namun akibat Covid-19 menjadi miskin akan mendapatkan bantuan dari pemerimtah daerah melalui jaring pengaman sosial.
Terpisah, Ketua DPRD Kota Metro Tondi MG Nasution menilai, pada dasarnya dewan sepakat adanya penanganan untuk corona.
Namun demikian, persoalan anggaran harus betul-betul dilihat dan dialokasikan tepat sasaran.
"Kami juga minta, bukan cuma mengandalkan DAK. Pembangunan petap penting dilakukan. Gunakan juga anggaran satker yang tidak terpakai. Misal, biaya listrik per bulan Rp 1 juta, karena kerja di rumah, tentu kan nggak segitu bayarnya. Biaya makan minum dan lain-lain, itu kan bisa digeser," bebernya.
Karena itu, pihaknya meminta penggeseran anggaran harus betul-betul dicermati, bukan sekedar menggeser alokasi APBD.
"Secara prinsip, kami mendukung, karena memang dampak corona ini begitu besar. Tapi harus dihitung betul," imbuhnya.
Sebelumnya, Pemkot Metro telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 27,23 Miliar untuk penanganan Covid-19.
Namun berdasarkan intruksi Kemendagri Nomor 1 tahun 2020 tentang refocusing, pemerintah berencana menambah anngaran.
Pakai Masker
Pemerintah Kota (Pemkot) Metro mengimbau masyarakat membiasakan memakai masker saat keluar rumah sebagai antisipasi penularan COVID-19 di wilayah setempat.
Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kota Metro Nasir AT mengatakan, berdasarkan anjuran WHO untuk meminimalisir penyebaran virus corona dengan memakai masker.
Sehingga masyarakat diimbau mengenakan saat keluar rumah.
Selain itu, pemerintah pusat juga telah menetapkan pemakaian masker saat keluar rumah selain cuci tangan dengan menggunakan sabun, hilangkan kebiasaan menyentuh wajah, mulut, dan hidung bila tangan tidak bersih.
Ia menjelaskan, masker yang dapat digunakan tidak harus masker kesehatan.
Mengingat masker tersebut masih jarang bisa dibeli karena pasokan yang berkurang.
Masyarakat bisa memakai masker kain.
"Kalau tidak ada bisa menggunakan sapu tangan yang dibuat menjadi tiga lapis. Ini untuk menghindari droplet bersin atau batuk. Dan melaksanakan sosial distance atau menjaga jarak. Tetap di rumah dan membiasakan pola hidup bersih dan sehat," imbuhnya. (Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)