Penyebar Tulisan Provokatif 'Sudah Krisis Saatnya Membakar' Ditangkap Polisi
Mereka membuat tulisan 'Sudah Krisis Saatnya Membakar' di tengah pandemi Virus Corona.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Jajaran Polrestro Tangerang berhasil meringkus tersangka aksi vandalisme yang meresahkan warga.
Mereka membuat tulisan 'Sudah Krisis Saatnya Membakar' di tengah pandemi Virus Corona.
Para tersangka melancarkan aksinya di Pasar Anyar, Kota Tangerang, Kamis (9/4/2020).
Kepala Pasar Anyar Ahmar Juhaeni menjelaskan ikhwal proses penangkapan itu.
"Ketangkapnya malam sekitar pukul 22.00 kemarin," ungkap Juhaeni kepada Wartakotalive, Jumat (10/4/2020).
Menurutnya, dari keterangan juru parkir Pasar Anyar yang tengah berjaga saat itu, tulisan vandalisme ini sudah ada sejak kemarin pagi.
• Suami Diisolasi di Penjara Setelah Istrinya yang Hamil Meninggal Dunia Akibat Virus Corona
• Pak RT Menangis dan Minta Maaf, Warganya Tolak Pemakaman Pasien Virus Corona di Jawa Tengah
• UPDATE 3.512 Kasus Positif Corona di Indonesia, 306 Meninggal, 282 Sembuh
• TikTok Donasi Rp 5,9 Triliun untuk Perangi Virus Corona
Bahkan, ada 6 titik pusat keramaian ditempel tulisan bernada provokatif tersebut.
Mereka membuatnya di sejumlah ruko dan toko, pusat keramaian seperti pasar, pangkalan ojek online (ojol), dan lokasi pejalan kaki.
"Terus lapor polisi dan dimintai keterangan saksi-saksi," ucapnya.
Juhaeni menyebut, proses penyelidikan polisi membuahkan hasil.
Hal itu berkat rekaman CCTV di toko yang dindingnya dituliskan vandalisme.
"Dari CCTV polisi mengetahui ciri-ciri pelaku, kemudian dilakukan pengejaran," kata Juhaeni.
Juhaeni menyebut, dari pengejaran itu petugas akhirnya mengamankan para tersangka.
Bahkan, kasus ini juga sudah diberitahukan kepada Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.
"Ada 3 orang yang ditangkap, mungkin masih dalam proses pengembangan polisi," ungkap Juhaeni.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/penyebar-tulisan-provokatif-sudah-krisis-saatnya-membakar-ditangkap-polisi.jpg)