Pesta Seks 14 Remaja di Makassar Dibubarkan Polisi
Dari penggerebekan itu, selain menangkap sepasang suami istri dan enam remaja wanita, polisi juga menangkap delapan pria yang berada di kamar hotel.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polrestabes Makassar menangkap dua mucikari yang memfasilitasi pesta seks 14 remaja di sebuah hotel di Makassar, Jumat (10/4/2020) dini hari.
Dari hasil pemeriksaan, dua mucikari ini merupakan pasangan suami istri.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, satu pasangan suami istri yang ditangkap berprofesi sebagai mucikari," kata Dantim Penikam Polrestabes Makassar Ipda Arif Muda saat dihubungi, Jumat.
Pasangan mucikari itu merupakan penyedia enam remaja wanita yang masih berusia di bawah umur.
Mereka diduga PSK dari praktik prostitusi online.
• Penemuan Mayat Pria dan Wanita Telanjang di Banyuanyar Solo, Korban Pembunuhan?
• Momen Canggung Artis Nia Ramadhani dan Manohara Saat Satu Panggung
• Artis Raffi Ahmad Pusing Pikirkan Gaji 100 Karyawannya, Akhirnya Ambil Keputusan
• Mahasiswa Kedokteran Asal Lampung Barat Buka Konsultasi Covid-19 via WhatsApp
Dari penggerebekan itu, selain menangkap sepasang suami istri dan enam remaja wanita, polisi juga menangkap delapan pria yang berada di kamar hotel.
Kini belasan orang yang terjaring razia tersebut ditahan di Mapolrestabes Makassar.
Polisi juga menyita alat kontrasepsi dan sabu. (Kontributor Makassar, Himawan | Editor Aprillia Ika)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/para-pelaku-pesta-seks_20170612_162711.jpg)