Pilkada Serentak 2020
PKS Sudah Tetapkan Rekomendasi Balonkada untuk 4 Daerah di Lampung
Gufron Aziz Fuadi mengatakan ada empat bakal calon kepala daerah yang telah disepakati DPP PKS untuk direkomendasi.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah selesai menetapkan rekomendasi empat bakal calon kepala daerah yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak dari 8 daerah di Provinsi Lampung.
Ketua DPP PKS wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Gufron Aziz Fuadi mengatakan ada empat bakal calon kepala daerah yang telah disepakati DPP PKS untuk direkomendasi.
Diantaranya, rekomendasi untuk bakal calon daerah Way Kanan, Lampung Selatan, Pesawaran, dan Lampung Timur.
"Sebenarnya, kita sudah menyelesaikan 4 daeeah di Lampung. Dimana rekomendasi yang sudah selesai adalah di Pesawaran, Waykanan, dan Lampung Selatan. Untuk di Lampung Timur juga, tim desk Pilkada di DPP insyallah juga sudah selesai penetapannya,” ujarnya Jumat (10/4/2020).
Kendati demikian, keputusan empat rekomendasi tersebut belum juga diserahkan ke DPW PKS Lampung.
• PKS Restui Mufti di Metro Sebagai Bakal Calon Wali Kota
• Nessy Janji Maksimalkan Duet NasDem-PKS di Pilkada Lamteng 2020
• Tak Hanya Golkar, Partai Perindo Juga Tunda Umumkan Rekomendasi untuk Pilkada Serentak 2020
• Wacana Penundaan Pilkada Serentak 2020, Bawaslu Bandar Lampung Akan Kembalikan Anggaran ke Pemkot
Pasalnya, kata dia, DPP PKS sedang fokus dan turut serta melakukan penanganan dan pencegahan terhadap pandemi Corona (Covid-19).
"Sebenarnya rekomendasi 4 lainnya ini, bisa diumumkan kapan saja di publik. Tapi kita masih menunggu, dari DPW PKS Lampung kapan mereka siap. Kalaupun hanya sebatas soft filenya, bisa saja kita umumkan sewaktu-waktu. Tapi kalau menunggu SK cetaknya, kita masih menunggu sampai waktu kondusif," jelas Gufron.
Disinggung rekomendasi untuk Kota Bandar Lampung dan Pesisir Barat, pihaknya mengaku masih dalam proses penggodokan.
Sehingga belum ada bakal calon, yang ditetapkan untuk menerima surat rekomendasi.
"Khusus di Kota Bandar Lampung, sebenarnya PKS sudah membicarakan hal ini dan hampir putus. Namun karena ada perubahan peta politik yang ada di Bandar Lampung, PKS memutuskan untuk menunda pengumuman rekomendasi," tandasnya.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)