Pilkada Serentak 2020

Wacana Penundaan Pilkada Serentak 2020, Bawaslu Bandar Lampung Akan Kembalikan Anggaran ke Pemkot

Bawaslu Bandar Lampung akan mengembalikan anggaran Pilkada Serentak 2020 yang tercantum dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Chandrawansyah
Ketua Bawaslu Bandar Lampung Chandrawansyah. Wacana Penundaan Pilkada Serentak 2020, Bawaslu Bandar Lampung Akan Kembalikan Anggaran ke Pemkot 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID. BANDARLAMPUNG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bandar Lampung akan mengembalikan anggaran Pilkada Serentak 2020 yang tercantum dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Hal tersebut sebagai tindaklanjut wacana penundaan Pilkada Serentak tahun ini akibat pandemi Corona (Covid-19).

Ketua Bawaslu Bandar Lampung Chandrawansah mengatakan pihaknya sedang merinci laporan penggunaan anggaran yang terpakai selama pengawasan tahun anggaran 2020 berlangsung.

Sehingga, sisa-sisa anggaran untuk pengawasan Pemilu akan dikembalikan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.

"Kami masih merinci anggarannya, secara resmi edaran dari Bawaslu RI untuk realokasi anggaran belum ada, tapi ada wacana penundaan Pilkada salah satunya realokasi anggaran ke Pemkot (Bandar Lampung) untuk penanganan Corona," ungkap Chandra kepada Tribunlampung.co.id, Senin (6/4/2020).

Bawaslu Bandar Lampung Gelar Rapat Koordinasi Lewat Video Conference

Pilkada Serentak 2020 Ditunda, Bawaslu Lampung Siap Realokasikan Anggaran Tangani Wabah Corona

Parpol Dukung Penundaan Pilkada, Cegah Penyebaran Virus Corona

DPD PAN Bandar Lampung Siap Ikuti Kebijakan Pusat Tunda Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020

Chandra menyebutkan, anggaran yang telah diterima Bawaslu selama pengawasan pemilu berjalan sebesar Rp 4 miliar.

Rinciannya, ditermin pertama Pemkot Bandar Lampung mengucurkan anggaran senilai Rp 1 miliar ke Bawaslu.

Kemudian, ditermin kedua Pemkot Bandar Lampung mengucurkan anggaran senilai Rp 3 miliar.

Sehingga, sebut Chandra, anggaran yang telah diterima Bawaslu Bandar Lampung sebesar Rp 4 miliar.

"Pertama sudah cair sekitar Rp 1 miliar kemudian dikucurkan lagi tahap kedua sekitar Rp 3 miliar, semuannya ada Rp 4 miliar yang sudah diterima, Kepala kesektariatan sedang mempersiapkan laporan sampai dengan Maret. Karena honor Panwascam sampai Maret, Panwas Kelurahan karena dilantik sebelum tanggal 15 dapat sekali gajian," jelasnya.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Dokumen Pribadi Chandra

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved