Pilkada Serentak 2020
Parpol Dukung Penundaan Pilkada, Cegah Penyebaran Virus Corona
Sejumlah parpol di Provinsi Lampung mendukung dilakukan penundaan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sejumlah partai politik di Provinsi Lampung mendukung dilakukan penundaan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada September 2020 mendatang.
Hal itu guna mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) secara nasional.
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Bidang Komunikasi Politik Yanuar Irawan mengatakan, saat ini kondisi wabah Covid-19 telah menjadi atensi semua pihak secara nasional.
Untuk itu, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah menunda pelaksanaan pilkada sementara waktu dalam rangka antisipasi penyebaran virus corona.
"Saya kira tidak ada masalah dengan penundaan pilkada, justru kita dukung karena ini konidisi secara nasional sedang terkena masalah corona. Jadi kita juga fokusnya masih untuk penanganan corona," jelas Yanuar saat ditemui di Komisi V DPRD Lampung, Rabu (1/4/2020).
Yanuar menyebut, tidak hanya di kalangan partai politik yang mendukung penundaan pesta demokrasi tahun ini.
• PDIP Lampung Dukung Pilkada 2020 Ditunda akibat Corona
• DPD PAN Bandar Lampung Siap Ikuti Kebijakan Pusat Tunda Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020
• Partai Demokrat Bandar Lampung Sepakat Pilkada Serentak 2020 Ditunda
• Pilkada Serentak 2020 Ditunda, Bawaslu Lampung Siap Realokasikan Anggaran Tangani Wabah Corona
Melainkan, setingkat kelurahan juga telah menunda pemilihan kepala pekon karena mengantisipasi penyakit tersebut.
Ketua Komisi V DPRD Lampung itu memastikan PDI Perjuangan akan mengikuti apapun kebijakan pemerintah pusat tentang Pilkada.
"Kita mengikuti kebijakan pemerintah pusat dan penyelenggara. Ketika sudah sepakat dengan alasan yang tepat maka kita ikuti," ujarnya.
Hal senada disampaikan DPD PAN Bandar Lampung yang mengaku siap mengikuti kebijakan pemerintah pusat menunda Pilkada Serentak 2020.
Ketua DPD PAN Bandar Lampung Wahyu Lesmono menuturkan, siap mengikuti kebijakan tersebut guna mengantipasi pandemi virus corona.
Ia mengatakan, sikap partai politik tentu lebih mengutamakan keselamatan masyarakat dibandingkan dengan pilkada.
"Sebagai parpol kami ikut aturan apapun yang sudah menjadi kebijakan oleh pemerintah dan KPU RI. Wabah ini sudah mendunia, maka perlu kita prioritaskan untuk keselamatan manusianya," ujar Wahyu kepada Tribunlampung.co.id, Rabu.
Wahyu menilai, langkah pemerintah pusat bersama penyelenggara pemilu untuk menunda pilkada sudah sangat tepat.
Untuk itu, kata Wahyu, memang sudah seyogyanya tahapan pilkada dihentikan sementara waktu demi mengantisipasi Covid-19 ini.
Diketahui KPU tengah membahas sejumlah opsi terkait penundaan Pilkada 2020 akibat wabah virus corona.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/tanda-tangani-nota-hibah-kpu-lamsel-terima-rp-38-miliar-untuk-pilkada-lamsel-2020.jpg)