Ketua RT yang Tolak Pemakaman Perawat di Semarang Ditangkap Polisi

Adapun tiga pelaku yang dibawa untuk dimintai keterangannya adalah P (31), BS (54), dan S (60). Mereka semua adalah tokoh masyarakat setempat.

Editor: taryono
kompas.com
ilustrasi - Ketua RT yang Tolak Pemakaman Perawat di Semarang Ditangkap Polisi 

Jenazah perawat di RSUP Kariadi itu rencananya akan dimakamkan di Sewakul, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Ironisnya, rencana pemakamanya batal akibat adanya penolakan warga sekitar padahal liang lahat sudah digali.

Warga di sekitar lokasi menolak pemakaman itu karena dianggap virus pada jenazah masih dapat menular meski sudah dimakamkan.

Meski sudah mendapat penjelasan dari tim medis hingga Wakil Bupati Semarang terkait keamanan dari potensi tertularnya virus tersebut, warga diketahui tetap bersikukuh melakukan penolakan.

Tak tinggal diam, pihak keluarga pun memohon kepada warga agar jenazah perawat tersebut boleh dimakamkan di TPU tersebut.

Sayangnya, warga tetap tak mengindahkan permohonan keluarga.

Penolakan ini dipicu dari seseorang yang berperan di wilayah tersebut, yakni Ketua RT 6 Dusun Sewakul yang bernama Purbo.

Akibat kondisi itu, akhirnya pemakaman jenazah perawat tersebut dipindahkan ke TPU Bergota, Semarang.

Video penolakan pemakaman itu pun menjadi viral di media sosial.

Satu di antaranya adalah video isak tangis ibu yang diunggah oleh akun Facebook Agus Ratna Safitri.

Akun tersebut mengunggah dua video dan satu foto saat terjadinya penolakan warga.

Dalam video yang pertama, tampak sang ibu dari jenazah perawat Covid-19 itu menangis dan berulang kali memohon kepada para petinggi di desa tersebut.

"Ya Allah maafkan kesalahan anakku," mohon sang ibu.

Warga yang peduli pun berusaha menenangkannya, tetapi permohonan ibu tersebut tak berhasil meluluhkan penolakan warga.

Diunggahan selanjutnya, Agus Ratna Safitri juga mengungkapkan kronologi kejadian penolakan jenazah anggota keluarganya tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved