Berita Nasional
Oknum Polisi Ludahi Pengendara Mobil di Medan, Kapolres Ambil Tindakan Setelah Lihat Video Viral
Sebuah Video Viral memperlihatkan oknum polisi ludahi pengendara mobil di Medan beredar di media sosial (medsos).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MEDAN - Sebuah Video Viral memperlihatkan oknum polisi ludahi pengendara mobil di Medan beredar di media sosial (medsos).
Oknum polisi lalu lintas (polantas) tersebut kemudian diketahui berinisial Bripka RS.
Selain diduga melakukan pungutan liar (pungli), ia juga ludahi pengendara mobil di Medan, Sumatera Utara.
Peristiwa itu terjadi di Jalan MT Haryono, Medan pada Sabtu (11/4/2020).
Setelah Video Viral itu beredar, oknum polisi tersebut sudah diamankan dan diproses.
• Punya Istri Cantik, Oknum Polisi di Gresik Malah Cabuli Ibu Mertuanya Sampai 7 Kali di Kamar
• Pria Tampar Perawat Gara-gara Disuruh Pakai Masker di Semarang, Korban sampai Mual
• 3 Wanita Tewas Terpanggang Api, Terjebak Kebakaran di Dalam Kontrakan
• Pedangdut Meninggal Saat Masak di Dapur, Suami Kaget namun Tak Langsung Menolong
Atas kejadian itu, Kapolretabes Medan Kombes Pol JE Isir meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya warga Kota Medan.
Berikut, fakta selengkapnya kasus oknum polisi ludahi pengendara mobil di Medan, sebagaimana dirangkum Kompas.com.
1. Video Viral di media sosial
Sebuah video yang memperlihatkan seorang polisi lalu lintas (polantas) berbicara dengan seseorang di dalam mobil Toyota Yaris warna putih viral di media sosial.

Kejadian itu berlangsung di Jalan MT Haryono Medan pada Sabtu (11/4/2020).
Video tersebut viral setelah diunggah ke sejumlah akun media sosial, salah satunya di akun Instagram @sorotmedan.
Dalam video yang berdurasi 3.03 menit, terdengar suara seorang pria yang diduga merekam kejadian mengatakan, tanpa plang, polisi memberhentikan pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Dikatakannya, polisi tersebut sebelumnya juga memberhentikannya dan meminta uang.
"Dia menerima uang via orang sipil naik kereta (sepeda motor) berdua."
"Yang sipil pake baju biru, sudah saya videokan juga ya," katanya.
Terlihat dalam video, oknum polisi tersebut berjalan menjauh dan mendekati mobil.
Dia juga sempat mendekatkan wajahnya yang ditutup masker hijau ke dekat jendela mobil, kemudian memutar badannya.
Sesaat kemudian di menit ke 1.03, pria dalam mobil keluar dan mengambil ponselnya.
Ia kemudian memvideokan polisi yang memberhentikannya.
Pria berbaju biru muda yang keluar dari dalam mobil Yaris tersebut, dengan tangan kirinya menunjuk pada pipi sebelah kanannya, kemudian terdengar suara "diludahin saya".
Si perekam video yang juga turun dari mobilnya berulang kali mengatakan agar diviralkan.
"Viralkan bang. Nah ini satu lagi oknumnya yang baju biru (mengendarai sepeda motor). Ada saya videokan," katanya.
2. Oknum polisi yang pungli dan ludahi pengendara sudah diamankan
Pasca Video Viral tersebut, Kapolres Medan Kombes Pol JE Isir mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada orang yang bersangkutan.
Bripka RS, katanya melanggar PP Nomor 2/2020 terkait dengan peraturan disiplin Polri.
"Khususnya pasal 3 huruf i, pasal 5 huruf a, pasal 6 huruf b. Di samping itu kita akan mengusulkan oknum tersebut dimutasikan keluar dari wilayah penugasan Polrestabes Medan," kata Isir dalam rekaman video yang dikirimkan Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar pada Mingu (12/4/2020) pagi.

3. Kapolres minta maaf
Selain itu, Kapolres juga merasa prihatin dan menyesali sikap, perilaku, tutur kata, dan tindakan yang dilakukan oleh oknum personelnya tersebut.
Dia pun meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya warga Kota Medan.
"Karena apa yang diperbuat oleh oknum personel kami telah melukai perasaan warga masyarakat yang berada di mana saja di Indonesia khususnya di Kota Medan," katanya.
Oknum polisi tampar perawat
Sebelumnya, oknum polisi dari satuan Sabhara Polres Rembang, Jawa Tengah berinisial Y diduga telah menampar seorang perawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rembang, Alimuddin Fahmy.
Saat ini kasus kekerasan yang menimpa tenaga medis tersebut diketahui sudah dilaporkan ke Mapolres Rembang.
Berdasarkan informasi, dugaan kekerasan fisik itu terjadi ruang HND (High Nursing Dependency) RSUD Rembang pada Kamis (26/9/2019).
Ketika itu oknum polisi tersebut beserta keluarganya tengah menunggui kakeknya yang tengah terbaring sakit.
Saat itu kakek dari oknum polisi tersebut mengalami Cardiac Arrest (henti jantung), sehingga tim medis langsung melakukan penanganan darurat.
Waktu itu Alimuddin bertugas melakukan tindakan Resusitasi Jantung Paru (RJP) kepada kakek oknum polisi tersebut.
Namun beberapa saat, tiba-tiba oknum polisi itu naik pitam membentak Alimuddin hingga menamparnya di hadapan sejumlah orang yang ada di ruang HND.
Diduga oknum polisi tersebut tak puas dengan tindakan medis yang diupayakan oleh Amiluddin, sehingga melayangkan tamparan ke wajahnya.
"Kamu punya tenaga tidak?" bentak oknum polisi tersebut.
Pihak RSUD Rembang menilai tindakan penanganan dan penyelamatan pasien yang diupayakan oleh Amiluddin beserta tim medis telah berjalan sesuai standar operasional.
Dari kasus yang terjadi itu diduga telah terjadi kesalahpahaman, apalagi oknum polisi itu masih berusia muda yang rentan emosional dan panik melihat kakeknya yang kritis.
Wakapolres Rembang, Kompol Sumaryono, membenarkan kasus dugaan penamparan yang dilakukan anggotanya terhadap perawat RSUD Rembang.
Menurut dia, kasus tersebut masih dalam penanganan Bidang Profesi dan Pengaman Polres Rembang.
"Iya benar. Yang bersangkutan sedang diperiksa Provos," ujarnya saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Selasa (1/10/2019).
Oknum polisi pukuli satpam
Sebelumnya, seorang oknum polisi pukuli satpam terekam kamera CCTV.
Rekaman video tersebut menjadi viral di media sosial (medsos).
Dilansir Kompas.com, video viral rekaman CCTV itu diunggah akun YouTube "camera intel".
Dalam video viral itu, peristiwa tersebut terjadi di sebuah lahan yang banyak dipakai parkir mobil.
Seorang oknum polisi terlihat tersebut turun dari mobilnya.
Segera setelahnya, sang oknum polisi pukuli satpam.
Terduga oknum polisi itu berkali-kali memukuli korbannya.
Setelah beberapa menit, oknum tersebut memarkirkan mobilnya di sana.
Pada rekaman CCTV itu, terlihat bahwa peristiwa itu terjadi pada 6 September 2019 pukul 14.55 WIB.
Terkait hal tersebut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono angkat suara.
"Sedang diklarifikasi Propam," kata Argo dalam pesan singkatnya Minggu (8/9/2019).
Adapun, video berdurasi 1 menit 36 detik itu sudah ditonton sebanyak 317 kali.
Penyebab kejadian itu belum diketahui.
Adapun, informasi mengenai kejadian tersebut ditulis dalam bagian keterangan video itu.
"Pada tanggal 6 September 2019 sekitar pukul 14.55 TKP halaman parkir My Hotel Glodok jakarta barat."
"Seorang security yang tengah mengatur atau merapikan parkiran hotel tanpa ada penyebab tiba2 diduga dipukul oleh seseorang yang menurut informasi adalah seorang kanit reskrim polsek tamansari jakarta barat (info nma dari hasil pengaduan polda metro jaya)."
"Terduga menggunakan mobil plat No B 168 RFP."
"Mohon pihak terkait bisa menindaklanjuti lebih serius lagi karena tidak sepatutnya aparat negara melakukan tindakan kurang terpuji seperti ini diduga melakukan penyerangan terhadap warga sipil dengan mengeluarkan senjata api."
"Semoga hal ini tidak terulang kembali dimasa yang akan datang," demikian isi keterangan tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta Polisi Pungli dan Ludahi Pengendara Mobil di Medan, Viral di Medsos hingga Kapolres Minta Maaf.
Sebuah Video Viral memperlihatkan oknum polisi ludahi pengendara mobil di Medan, Sumatera Utara, beredar di media sosial. (Kompas.com)