Berita Nasional

Pria Tampar Perawat Gara-gara Disuruh Pakai Masker di Semarang, Korban sampai Mual

Kasus pria tampar perawat lantaran disuruh pakai masker berbuntut panjang. Polisi kemudian menangkap tersangka bernama Budi Cahyono (43).

instagram
Tangkapan layar CCTV pria tampar perawat gara-gara disuruh pakai masker di Semarang. 

Dalam surat itu, kronologi peristiwa dijelaskan .

Di mana, terlapor saat berobat tidak pakai masker.

Diperingatkan supaya pakai masker, pelaku marah, memaki-maki, mengancam, dan menampar korban atau terlapor.

Kejadian itu terjadi pada Kamis (9/4/2020) sekitar pukul 09.00 WIB di Klinik Pratama Dwi Puspita 1, Jalan Mr. Sutan Syahrir no 258, Kemijen, Semarang Timur, Jawa Tengah.

Sementara itu, Polsek Semarang Timur menbenarkan ada kejadian seorang pasien tampar perawat karena tidak terima diperingatkan agar pakai masker.

Pasien berinisial BC (43) itu terekam CCTV telah menampar perawat yang berjaga di Klinik Pratama Dwi Puspita, Kemijen, Semarang Timur.

Pelaku ditangkap

Polrestabes Semarang berhasil meringkus Budi Cahyono (43), warga Kemijen, Semarang Timur, yang melakukan tindakan pemukulan terhadap Hidayatul Munawaroh (30), perawat di Klinik Pratama Dwi Puspita.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Asep Mauludin menuturkan, pelaku ditangkap di rumahnya oleh tim Resmob Polrestabes Semarang bekerja sama dengan Polsek Semarang Timur, Sabtu (11/4/2020) sekira pukul 20.15 WIB.

"Motif tersangka melakukan pemukulan lantaran emosi selepas diingatkan perawat di klinik tersebut," terangnya kepada Tribun Jateng, Minggu (12/4/2020).

Dikatakan Asep, tersangka mendatangi klinik tersebut dengan tujuan untuk berobat.

Namun berhubung tersangka tidak mengenakan masker, seorang perawat menyarankan pelaku untuk pakai masker.

Namun, tersangka marah karena tidak menerima yang dilampiaskan dengan pemukulan.

"Setelah penganiyaan tersebut, korban mengaku pusing dan mual. Korban juga sudah memeriksakan diri ke dokter," bebernya.

Dalam melakukan aksinya, lanjut Asep, tersangka dalam kondisi sadar, dan tidak terpengaruh minuman keras atau obat-obatan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved