Berita Nasional
Pria Tampar Perawat Gara-gara Disuruh Pakai Masker di Semarang, Korban sampai Mual
Kasus pria tampar perawat lantaran disuruh pakai masker berbuntut panjang. Polisi kemudian menangkap tersangka bernama Budi Cahyono (43).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SEMARANG - Kasus pria tampar perawat lantaran disuruh pakai masker berbuntut panjang.
Polisi kemudian menangkap tersangka bernama Budi Cahyono (43).
Peristiwa pria tampar perawat karena disuruh pakai masker terjadi di Klinik Pratama Dwi Puspita, Kamis (9/4/2020).
Budi Cahyono merupakan warga Kemijen, Semarang Timur, Jawa Tengah.
Pelaku mengaku menyesal atas tindakannya tampar perawat.
• Perawat Ditampar Satpam Gegara Ingatkan Pakai Masker
• 3 Wanita Tewas Terpanggang Api, Terjebak Kebakaran di Dalam Kontrakan
• Pedangdut Meninggal Saat Masak di Dapur, Suami Kaget namun Tak Langsung Menolong
• Cara Cairkan JHT atau Jamsostek Bagi Korban PHK Pindah Domisili Tahun 2020
Adapun, korban bernama Hidayatul Munawaroh (30).
Ia merupakan perawat di Klinik Pratama Dwi Puspita.
Dilansir Tribun Jateng, sambil menahan tangis, Budi menerangkan bahwa dirinya melakukan aksi penganiayaan lantaran disuruh pakai masker.
Padahal saat itu, ia memohon agar anaknya yang sakit diperiksa terlebih dahulu.
"Saat itu, saya bingung. Sebab, saya akan memeriksakan anak yang sedang sakit panas dan batuk tapi disuruh pakai masker," ujarnya saat konferensi pers di Kantor Polrestabes Semarang, Minggu (12/4/2020).
Budi menyatakan minta maaf karena melakukan perbuatan itu.
Dia mengaku sangat menyesal atas perbuatannya.
"Saya cuma menggetok wajah perawat itu, bukan melakukan penganiayaan," terang penjaga malam di sebuah SD di Semarang itu.
Video viral pria tampar perawat
Diberitakan sebelumnya, sebuah video seorang pasien tampar perawat klinik di Semarang, Jawa Tengah viral di media sosial.
Video rekaman CCTV itu ramai beredar di Instagram dan Grup WhatsApp.
Peristiwa tersebut terjadi di Klinik Pratama Dwi Puspita, Semarang, Jawa Tengah.
Terlihat, pasien laki-laki tersebut menampar korban setelah diperingatkan untuk mengenakan masker.
Video tersebut berdurasi 58 detik.
Pasien laki-laki itu tampak berdiri di depan meja korban.
Pada detik ke-43, pelaku yang mengenakan baju panjang dan celana panjang itu menampar kepala korban.
Netizen pun geram dan ikut berkomentar marah melihat video tersebut.
"Orang semarang pada kenapa sih?? Keracunan lumpia??" tulis @ucicrut.
"Jangan kasih maap, jangan kasih ampun, kebiasaan ntar... Tangkep ajeee Udeh...," tulis nengfiirda.
"Paling minta maaf, damai. Masukin penjara jangan mau damai," tulis @vins_oberoi.
Korban lapor polisi
Atas insiden tersebut, korban melaporkan pelaku ke polisi.
Foto surat laporan itu pun viral.
Dalam surat tersebut, korban melaporkan pelaku ke Polrestabes Kota Semarang.
Korban melaporkan pelaku atas tindak perkara penganiayaan, yang mengakibatkan korban mengalami kerugian.
Kerugian berupa trauma, ketakutan, dan kepala pusing.
Dalam surat itu, kronologi peristiwa dijelaskan .
Di mana, terlapor saat berobat tidak pakai masker.
Diperingatkan supaya pakai masker, pelaku marah, memaki-maki, mengancam, dan menampar korban atau terlapor.
Kejadian itu terjadi pada Kamis (9/4/2020) sekitar pukul 09.00 WIB di Klinik Pratama Dwi Puspita 1, Jalan Mr. Sutan Syahrir no 258, Kemijen, Semarang Timur, Jawa Tengah.
Sementara itu, Polsek Semarang Timur menbenarkan ada kejadian seorang pasien tampar perawat karena tidak terima diperingatkan agar pakai masker.
Pasien berinisial BC (43) itu terekam CCTV telah menampar perawat yang berjaga di Klinik Pratama Dwi Puspita, Kemijen, Semarang Timur.
Pelaku ditangkap
Polrestabes Semarang berhasil meringkus Budi Cahyono (43), warga Kemijen, Semarang Timur, yang melakukan tindakan pemukulan terhadap Hidayatul Munawaroh (30), perawat di Klinik Pratama Dwi Puspita.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Asep Mauludin menuturkan, pelaku ditangkap di rumahnya oleh tim Resmob Polrestabes Semarang bekerja sama dengan Polsek Semarang Timur, Sabtu (11/4/2020) sekira pukul 20.15 WIB.
"Motif tersangka melakukan pemukulan lantaran emosi selepas diingatkan perawat di klinik tersebut," terangnya kepada Tribun Jateng, Minggu (12/4/2020).
Dikatakan Asep, tersangka mendatangi klinik tersebut dengan tujuan untuk berobat.
Namun berhubung tersangka tidak mengenakan masker, seorang perawat menyarankan pelaku untuk pakai masker.
Namun, tersangka marah karena tidak menerima yang dilampiaskan dengan pemukulan.
"Setelah penganiyaan tersebut, korban mengaku pusing dan mual. Korban juga sudah memeriksakan diri ke dokter," bebernya.
Dalam melakukan aksinya, lanjut Asep, tersangka dalam kondisi sadar, dan tidak terpengaruh minuman keras atau obat-obatan.
"Tersangka sehari-hari bekerja sebagai penjaga malam di SD Islam Sultan Agung 4 Kota Semarang," tandasnya.
Ditambahkan, akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 1 dan pasal 335 KUHPidana.
Ketua RT ditangkap
Dalam kasus lainnya di Semarang, kontroversi kasus perawat yang ditolak pemakamannya di Semarang kini berlanjut ke ranah hukum.
Menindaklanjuti laporan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng amankan tiga orang yang dianggap sebagai provokator penolakan pemakaman korban virus corona Covid 19 di Desa Suwakul, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.
Dari tiga orang yang ditangkap Sabtu (11/4/2020) ini, satu di antaranya adalah sang Ketua RT.
Mereka dijemput personel Subdit III Jatanras Ditreskrimum karena dianggap sebagai provokator penolakan pemakaman jenasah seorang perawat RSUP Dr Kariadi Kota Semarang.
Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Budi Haryanto menegaskan bahwa penolakan pemakaman jenazah korban virus corona oleh para pelaku adalah perbuatan melawan hukum.
Budi menjelaskan, ketiga tokoh masyarakat tersebut sempat dimintai keterangan juga oleh aparat dari Polres Semarang pada Jumat (10/4/2020) sekira pukul 19.00 WIB kemarin.
"Mereka yang diduga memprovokasi warga melanggar pasal 212, 214, dan 14 ayat 1 UU nomer 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit. Kita pakai tiga pasal itu. Sejauh ini, kita sudah periksa tujuh saksi tersebut. Kemudian, tiga provokator itu kita amankan. Untuk video viral tersebut jadi alat bukti dalam pemeriksaan," jelas Budi.
Budi juga berpesan agar masyarakat tidak mudah terhasut oleh beberapa pihak untuk melakukan penolakan pemakaman pasien positif Corona.
"Kami tahu, masyarakat saat ini resah karena virus ini menyebarnya sangat masif. Tapi dengan tindakan penolakan pemakaman seperti itu jelas melawan hukum. Padahal, pihak medis telah menyiapkan SOP khusus," tegas Direskrimum kepada Tribunjateng, Sabtu (11/4/2020) di Mapolda Jateng seperti yang dikutip Tribunpalu.com dari Tribun Jateng.
Dia berharap, dengan tindakan tegas dari kepolisian ini tidak ada lagi penolakan pemakaman terhadap jasad yang terinfeksi virus corona, khususnya di Jateng.
Sebab, pihaknya tidak akan segan menangkap warga yang berusaha menolak proses pemakaman korban virus corona.
"Apalagi yang ditolak ini adalah perawat. Mereka itu adalah pejuang dan garda terdepan pembasmi virus corona. Jangan sampai, tragedi ini terjadi kembali," pungkasnya.(*)
Awal Mula Kasus
Kisah penolakan jenazah Covid-19 kembali terulang di Jawa Tengah.
Seorang perempuan berusia 38 tahun dinyatakan positif virus corona dan meninggal dunia pada Kamis (9/4/2020) siang.
Jenazah perawat di RSUP Kariadi itu rencananya akan dimakamkan di Sewakul, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Ironisnya, rencana pemakamanya batal akibat adanya penolakan warga sekitar padahal liang lahat sudah digali.
Warga di sekitar lokasi menolak pemakaman itu karena dianggap virus pada jenazah masih dapat menular meski sudah dimakamkan.
Meski sudah mendapat penjelasan dari tim medis hingga Wakil Bupati Semarang terkait keamanan dari potensi tertularnya virus tersebut, warga diketahui tetap bersikukuh melakukan penolakan.
Tak tinggal diam, pihak keluarga pun memohon kepada warga agar jenazah perawat tersebut boleh dimakamkan di TPU tersebut.
Sayangnya, warga tetap tak mengindahkan permohonan keluarga.
Penolakan ini dipicu dari seseorang yang berperan di wilayah tersebut, yakni Ketua RT 6 Dusun Sewakul yang bernama Purbo.
Akibat kondisi itu, akhirnya pemakaman jenazah perawat tersebut dipindahkan ke TPU Bergota, Semarang.
Video penolakan pemakaman itu pun menjadi viral di media sosial.
Satu di antaranya adalah video isak tangis ibu yang diunggah oleh akun Facebook Agus Ratna Safitri.
Akun tersebut mengunggah dua video dan satu foto saat terjadinya penolakan warga.
Dalam video yang pertama, tampak sang ibu dari jenazah perawat Covid-19 itu menangis dan berulang kali memohon kepada para petinggi di desa tersebut.
"Ya Allah maafkan kesalahan anakku," mohon sang ibu.
Warga yang peduli pun berusaha menenangkannya, tetapi permohonan ibu tersebut tak berhasil meluluhkan penolakan warga.
Diunggahan selanjutnya, Agus Ratna Safitri juga mengungkapkan kronologi kejadian penolakan jenazah anggota keluarganya tersebut.
"Kronologi saat saudara kami gugur,rencana mau di makamkan di susukan (tempat tinggal beliau). Setelah berembug, jenazah akan di kebumikan di Suwakul (sebelah ayah almarhumah). Warga Suwakul sudah menerima dan sudah proses penggalian. Setelah jenazah sampai di tempat pemakaman Suwakul, ada oknum yg memprovokatori agar tidak di makamkan di Suwakul," tulis Agus Ratna Safitri di unggahannya, Kamis (9/4/2020).
Setelah kejadian ini viral, diketahui Purbo telah meminta maaf di hadapan pengurus DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
Dikutip dari Kompas.com, Purbo mengatakan, penolakan pemakaman di TPU Sewakul tersebut adalah aspirasi masyarakat yang berada di lokasi, termasuk beberapa ketua RT lain.
"Mereka mengatakan, Pak jangan di sini, jangan dimakamkan di Sewakul," ujarnya, Jumat (10/4/2020) di kantor DPW PPNI Jawa Tengah, menirukan warga.
Karena desakan warga, akhirnya aspirasi tersebut diteruskannya ke petugas pemakaman.
Dia beralasan, sebagai ketua RT tidak mungkin mengabaikan aspirasi warga.
Sambungnya, terjadinya penolakan pemakaman ini, karena adanya kesalahan informasi sehingga menyebabkan ketidaksetujuan dari warga.
"Keluarga almarhumah juga ada yang dimakamkan di Sewakul meski bukan warga kami," katanya.
Purbo mengaku, istrinya juga seorang perawat, dalam hatinya dia menangis karena adanya penolakan pemakaman jenazah tersebut.
"Sungguh, saya juga menangis dengan kejadian tersebut. Apalagi istri saya juga perawat, tapi saya harus meneruskan aspirasi warga," ungkapnya.
Atas kejadian itu, di hadapan Ketua DPW PPNI Jawa Tengah, Edy Wuryanto, Purbo menyampaikan permintaan maafnya.
"Atas nama pribadi dan warga saya minta maaf adanya kejadian kemarin itu. Saya minta maaf kepada perawat, warga Ungaran, dan pada seluruh masyarakat Indonesia," ungkapnya.
Sementara Ketua RW 08 Dusun Sewakul, Daniel Sugito mengatakan, penolakan pemakaman tersebut sempat dimediasi.
Bahkan dokter juga memberi penjelasan hingga Wakil Bupati Semarang, Ngesti Nugraha datang ke lokasi.
"Tapi warga tetap menghendaki pemakaman dipindah," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun Jateng dengan judul Sambil Menahan Tangis, Penampar Perawat di Semarang : Saya Menyesal dan Minta Maaf.
Pelaku dalam kasus pria tampar perawat di Semarang mengungkap alasan hingga dirinya melakukan penganiayaan. (Tribun Jateng)