Berita Nasional
Instruksi 2 Jenderal Pasca Tiga Polisi Tewas Ditembak TNI di Papua
Pihak polisi dan TNi langsung mengambil langkah agar tidak ada aksi lanjutan akibat penembakan ini.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PAPUA - Tiga anggota Polres Membramo Raya, Papua, meninggal dunia ditembak anggota TNI dari Satgas Pamrahwan Yonif 755/20/3-Kostrad.
Tiga polisi yang menjadi korban adalah Briptu Marselino Rumaikewi, Briptu Alexander Ndun dan Bripda Yosias.
Pihak polisi dan TNi langsung mengambil langkah agar tidak ada aksi lanjutan akibat penembakan ini.
Kapolda Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw mengimbau semua anggota baik Polri maupun TNI untuk tetap tenang, dan tidak terhasut untuk melakuan aksi balasan.
Paulus meminta seluruh perwira dapat menenangkan anggotanya.
• 2 Jenderal Turun Tangan Atasi Bentrok Maut di Papua, 3 Polisi Meninggal
• 3 Polisi Meninggal dalam Bentrok Oknum Polisi dan TNI di Papua, 2 Jenderal Turun Tangan
• Ibu Rumah Tangga Terjangkit Virus Corona dari Uang Kembalian Tukang Sayur
• 5 Orang Sekeluarga Positif Corona di Padang, Jalani Isolasi Mandiri di Rumah
“Kami akan konsolidasi untuk menenangkan semua anggota kami, prajurit kami, terutama perwira di lapangan untuk bisa menenangankan semuanya dan tidak keluar dari komando,” kata Paulus, di Base Ops Lanud Silas Papare, Minggu (12/4/2020) petang.
Paulus telah menginstruksikan untuk menarik senjata yang dipegang anggotanya di masing-masing satuan.
Dia juga memastikan, situasi di Mamberamo Raya sudah mulai kondusif.
“Semua yang memegang senjata kami tarik, dan kami amankan agar tidak ada aksi balasan," kata Paulus.
Sementara itu, jenazah anggota Polres Membramo Raya, Papua, yang meninggal akibat luka tembak saat bentrok dengan oknum TNI tiba di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua, Kota Jayapura, Minggu petang.
Jenazah Briptu Marselino Rumaikewi, Briptu Alexander Ndun dan Bripda Yosias dievakuasi menggunakan helikopter milik TNI Angkatan Darat.
Sementara, dua korban luka yakni Bripka Alva Titaley dan Brigpol Robert Marien divakuasi menggunakan pesawat Cesna Caravan seri CA- 208 milik maskapai Sam Air.
Sebelumnya, pertikaian antara oknum TNI-Polri terjadi di Kabupaten Membramo Raya, Papua, Minggu pukul 07.40 WIT.
Pertikaian ini melibatkan oknum anggota Satgas Pamrahwan Yonif 755/20/3-Kostrad dengan anggota Polres Mamberamo Raya, di Jalan Pemda I, Kampung Kasonaweja, Distrik Mamberamo Tengah.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, pertikaian itu akibat salah paham.