Politik Lampung
Ratusan Orang di Lampung Daftar SKPP Online di Bawaslu, Terbanyak Laki-laki
Ratusan orang mendaftarkan diri di Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berbasis daring (online).
Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ratusan orang mendaftarkan diri di Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berbasis daring (online).
Di Lampung, sebanyak 649 orang telah mendaftar SKPP ke Bawaslu Provinsi Lampung.
“Saat ini total ada 649 pendaftar SKPP dari Lampung. Terdiri dari 439 laki-laki dan 210 perempuan,” ungkap Komisioner Bawaslu Provinsi Lampung Divisi Pengawasan Iskardo P Panggar, Senin (13/4/2020).
Iskardo mengatakan, saat ini pihaknya sedang mendata rekam jejak para pendaftar SKPP tersebut.
• Proses PAW Esti Nur Fathonah Belum Dilakukan, Ketua KPU Lampung: Akibat Covid-19 Banyak Tertunda
• Pilkada 2020 Ditunda, Bawaslu Bandar Lampung Tetap Jalankan Proses Penyelesaian Sengketa
• Polisi Baku Tembak dengan Komplotan Rampok di Jakarta Barat, 3 Orang Meninggal Dunia
• Usulan PSBB di Pekanbaru Disetujui, Peningkatan Signifikan Kasus Virus Corona jadi Alasan Utama
Sebab, kata dia, setiap peserta yang mendaftar SKPP tidak boleh terlibat dalam kepengurusan partai politik.
“Seleksi administrasinya masih dilakukan oleh Bawaslu kabupaten/kota. Jadi saat ini kita masih cek and ricek,” tuturnya.
Iskardo menuturkan, saat seleksi administrasi selesai, berkas para pendaftar akan diverifikasi kembali oleh Bawaslu RI.
Dimana, saat ini SKPP berbasis daring menjadi salah satu yang diprioritaskan Bawaslu di tengah pandemik Corona.
“ SKPP ini adalah pemberdayaan generasi muda kita, Mudah-mudahan yang mendaftar ini bisa lulus semua, ujarnya.
Untuk itu, ia berharap peserta yang mengikuti SKPP bisa turut berperan dan berpartisipasi aktif dalam mengawasi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang.
“Ini juga dalam rangka membumikan semangat pengawasan Pemilu kepada masyarakat dengan memberikan edukasi kepada teman-teman melalui SKPP,” jelasnya.
Karena SKPP tersebut berbasis daring, maka pelaksanaannya akan menggunakan aplikasi yang dapat diakses melalui jaringan internet.
“Jadi sekolahnya dari rumah masing-masing. Ini sebagai upaya Bawaslu dalam penanggulangan covid-19,” jelas Iskardo.
Diketahui, Bawaslu resmi meluncurkan SKPP pertama berbasis daring.
SKPP daring ini merupakan bagian dari inovasi sekaligus pengembangan dari pengawasan partisipatif.
Sehingga pengawasan partisipatif bisa dilakukan dalam masa sulit seperti pandemi Corona saat ini.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)