Tribun Bandar Lampung
Dideportasi dari Malaysia, 6 TKI Ilegal asal Lampung Langsung Dibawa ke RSBNH Kota Baru
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lampung menerima kepulangan enam pekerja migran Indonesia asal Lampung yang mengais rezeki di Malaysia.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lampung menerima kepulangan enam pekerja migran Indonesia asal Lampung yang mengais rezeki di Malaysia.
Kepala Disnakertrans Lampung Lukmansyah mengatakan, keenam TKI ilegal itu tiba di Terminal Rajabasa dengan menumpang bus, Senin (13/4/2020) malam.
"Mereka dari Malaysia. Mereka itu pekerja migran ilegal yang telah dideportasi. Mereka pulang ke Lampung dengan menggunakan bus," kata Lukmansyah.
Selain Lukmansyah, para TKI tersebut juga disambut oleh Kepala Terminal Rajabasa Denny Widjan, Kepala BP3TKI Lampung A Salabi, dan Kepala Puskesmas Rajabasa Indah Sunarto.
Setiba di terminal, mereka langsung menjalani pemeriksaan suhu tubuh dan kesehatan lainnya.
• Malaysia Lockdown, TKI Terancam Kelaparan: Kami Cuma Makan Nasi dan Mi Instan
• Cerita Warga Bandar Lampung Sulitnya Daftar Kartu Prakerja secara Online
• Ditetapkan sebagai PDP Corona, Begini Kronologi Warga Lamsel Meninggal Dunia
• Pasutri asal Tanjung Senang Kecelakaan Tunggal di Jalan Ratu Dibalau, Istri Meregang Nyawa
"Begitu sampai di Terminal Rajabasa, mereka langsung kita cek suhu badan menggunakan thermal gun. Pastinya kita lakukan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah saat masuk ke Terminal Rajabasa," kata Lukmansyah.
Keenam TKI tersebut yakni NRH asal Lampung Utara, IT (Lampung Selatan), JS (Lampung Utara), NL (Lampung Tengah), SN (Lampung Timur), dan SA (Lampung Timur).
Namun, mereka tidak diperbolehkan langsung pulang ke daerah asalnya masing-masing.
Menurut Lukmansyah, mereka langsung dibawa ke Rumah Sakit Bandar Negara Husada (RSBNH) Kota Baru.
Pasalnya, sebelum tiba di Lampung, mereka singgah ke Medan, Batam, dan Palembang. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)