Kasus Corona di Lampung

Hasil Rapid Test di RSBNH Kota Baru, 6 TKI Ilegal Asal Lampung Negatif Corona

dr Reihana mengatakan 6 pekerja migran yang pulang semalam sudah dilakukan pemeriksaan oleh petugas RSBNH Kota Baru.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tangkapan Layar Video Diskes Lampung
Kadiskes Lampung Reihana. Hasil Rapid Test di RSBNH Kota Baru, 6 TKI Ilegal Asal Lampung Negatif Corona 

Semua itu berdasarkan keterangan Kadishub Provinsi Sumatera Selatan dan Kasubag Tata Usaha BPTD Wilayah V Palembang.

"Menurut pak Denny Widjan selaku Kepala Terminal Tipe A Rajabasa bahwa dari hasil pemeriksaan di RS Siti Fatimah kalau ada satu orang PDP positif corona," katanya

Dijelaskan oleh Kepala Terminal Tipe A Rajabasa Denny Widjan dirinya telah berkoordinasi dengan rekan yang berada di Palembang dan memang satu penumpang yang turun di Palembang itu positif corona.

Dirinya langsung melakukan koordinasi dengan Kadisnaker Lampung Lukmansyah beserta jajaran yang berada di Terminal.

"Karena sudah mereka ini dalam satu bus yang sama dan ada yang terpapar maka secara otomatis mereka ini juga menjadi terpapar Corona," katanya

Setelah berkoordinasi dengan Kadisnaker Lukmansyah, Kepala BP3TKI Lampung Ahmad Salabi, Kepala Puskesmas Rajabasa Indah Sunarto dan aparat TNI/Polri maka langsung diarahkan ke RSBNH.

"Jadi semua penumpang beserta supir dan kondektur langsung kami bawa ke RSBNH untuk dilakukan pengecekan lanjutan," katanya

Kepala BP3TKI Lampung Ahmad Salabi mengatakan kalau 6 pekerja migran ilegal asal Lampung ini setelah tiba dari Malaysia mereka ini langsung dikarantina selama 14 hari di Medan.

Dimana mereka ini setelah dideportasi dari Malaysia karena tidak memiliki dokumen yang sah dan mewabahnya Covid-19.

"Pihaknya juga telah selalu berkordinasi dengan semua stekholder terkait dan kedepannya juga dirinya meminta kepada pihak Imigrasi lebih selektif dalam pembuatan paspor," katanya

Pembuatan pasport itu harus ada selektif yang harus bekerjasama dengan pihak Disnaker kabupaten dan kota guna mengantisipasi agar tidak terulang kembali.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lampung menerima kepulangan enam pekerja migran Indonesia asal Lampung yang mengais rezeki di Malaysia.

Kepala Disnakertrans Lampung Lukmansyah mengatakan, keenam TKI ilegal itu tiba di Terminal Rajabasa dengan menumpang bus, Senin (13/4/2020) malam.

"Mereka dari Malaysia. Mereka itu pekerja migran ilegal yang telah dideportasi. Mereka pulang ke Lampung dengan menggunakan bus," kata Lukmansyah.

Selain Lukmansyah, para TKI tersebut juga disambut oleh Kepala Terminal Rajabasa Denny Widjan, Kepala BP3TKI Lampung A Salabi, dan Kepala Puskesmas Rajabasa Indah Sunarto.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved